Selama Dua Pekan, Polisi Tangkap Dua Pelaku Karhutla di Musi Rawas

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Polres Musi Rawas dalam dua pekan terakhir telah meringkus dua tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Keduanya ditangkap ditempat berbeda yakni Kosim (25), warga Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas dan Yozi Fenezuelah (22), warga Dusun V, Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka Kosim diketahui tertangkap tangan telah melakukan pembakaran lahan lebih kurang 0,8 hektar. Polisi menangkapnya pada Sabtu, 10 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. 

"Tersaka ditangkap bermula saat terpantau lokasi titik hotspot oleh patroli udara BNPB Provinsi Sumsel," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara.

Kemudian petugas menindaklanjutinya mengecek titik hotspot atau asal api. Lalu ditemukan adanya lahan sudah dibakar. Dan api masih menyala dengan status adalah lahan yang disiapkan menjadi lahan perkebunan seluas 0,8 hektar. 

"Saat dilokasi tersangka masih berada dilokasi dan langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Ditempat terpisah Polisi juga menangkap pelaku Yozi Fenezuelah pada Selasa, 13 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka tertangkap tangan oleh petugas saat akan membakar perkebunan kelapa sawit.

Tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran lahan lebih kurang 0,5 hektare namun luas lahan tersebut seluas 2 hektare untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit," bebernya.

Selain menangkap tersangka Yozi, diamankan pula barang bukti 2 buah korek api gas warna orange dan dua batang potongan kayu yang sudah terbakar.

"Kami dari aparat terus melakukan imbauan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena apabila masih ada oknum melakukan hal tersebut, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.