Selalu Dapat Keluhan Soal KIS, Ketua DPRD Sumsel: Harus Ada Pendataan Ulang

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati melakukan reses pribadi tahap I kesejumlah titik di Kota Palembang, Minggu (20/3). (Dudy Oskandar/Rmolsumsel).
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati melakukan reses pribadi tahap I kesejumlah titik di Kota Palembang, Minggu (20/3). (Dudy Oskandar/Rmolsumsel).

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati melakukan reses pribadi tahap I kesejumlah titik di kota Palembang, Minggu (20/3).


Dari setiap reses yang dilakukan, Anita mengaku di lapangan banyak menerima aspirasi terkait kartu Indonesia Sehat (KIS), dikarenakan masih banyak warga belum menerima kartu KIS. Selain itu, masih adanya pendataan yang salah terkait kartu KIS, mulai dari penerima yang tidak tepat hingga nama dan alamat yang salah. 

“Dimana saya turun (reses), masalah KIS, masalah lampu jalan menjadi kendala di lapangan. Saya prihatin dengan kartu KIS, kadang masyarakat nerima tapi tidak bisa dipakai," ujar dia. 

Dikatakan Anita, hasil reses sebelumnya terkait soal KIS sudah dilaporkan ke Walikota Palembang dan Gubernur Sumsel. Namun, tidak ada tindaklanjut yang berarti. "Tapi kenyataannya saya turun lagi masih juga ada masalah KIS, yang namanya tidak samalah, dapat tapi tidak bisa di pakailah dan lain-lain, ” katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, kartu KIS beda dengan kartu Jamsoskes, kalau kartu Jamsoskes zaman Gubernur Sumsel H Alex Noerdin siapa yang menunjukkan KTP bisa berobat gratis.

“Tapi sejak di hapusnya kartu itu, kita harus data ulang karena persyaratan kartu KIS itu memang diberikan kepada masyarakat pra sejahtera, makanya harus di foto dan dilihat itu persyaratanya, kadang namanya sama tapi saat dilihat mobilnya dua unit, rumahnya bagus, bagaimana? ,” kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini.

Atas permasalahan itu, Anita berjanji akan menyampaikan kembali ke Walikota dan Gubernur Sumsel. "Masyarakat perlu di data ulang, baik masyarakat yang hidup pra sejahtera, sejahtera dan sebagainya, agar kebijakan pemerintah dapat diberikan kepada orang yang berhak,” tandas dia.