Angin segar kini datang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Palembang. Pasalnya, gaji ke-13 bakal segera dicairkan.
- Ngeri! Diancam Celurit dan Parang, Pedagang Sayur Pasar Induk Jakabaring Palembang Jadi Korban Begal
- Bobol Rumah Warga, Pemulung Babak Belur Dihajar Massa
- Mobil Towing Angkut Dump Truk Nyangkut di JPO, Bikin Jalan Protokol di Palembang Macet
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa bahwa dirinya telah meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palembang agar gaji ke-13 cair di minggu pertama Juli 2022.
"Saya sudah minta gaji ke-13 untuk segera dicairkan, yakni di minggu pertama Juli ini," katanya ketika dibincangi, Jumat (1/7).
Menurut Dewa, keputusan itu mengingat kondisi kebatinan dan psikologi para PNS yang sangat membutuhkan gaji tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera mencairkan gaji ke-13 tersebut.
Sedangkan untuk proses pencairannya tetap seperti biasa, yakni melalui rekening masing-masing para penerima.
"Seperti biasanya, akan ditransfer ke rekening," tutup Dewa.
- Ngeri! Diancam Celurit dan Parang, Pedagang Sayur Pasar Induk Jakabaring Palembang Jadi Korban Begal
- Bobol Rumah Warga, Pemulung Babak Belur Dihajar Massa
- Mobil Towing Angkut Dump Truk Nyangkut di JPO, Bikin Jalan Protokol di Palembang Macet