Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan SKD CASN Tahun 2023

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon ASN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023/ist
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon ASN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023/ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon ASN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Rabu (1/11). 


Bertempat di Aula Musi, rapat dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti selaku Ketua Panitia, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, selaku Koordinator SKD dan SKB melalui CAT, serta Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo.

Dalam paparannya Rahmi menyampaikan beberapa hal teknis menyangkut kelancaran pelaksanaan SKD CASN Tahun 2023 ini, mulai dari pembagian tugas kepanitiaan, sarana dan prasarana yang dibutuhkan, hingga alur pelaksanaan SKD. 

"Pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham Tahun 2023 pada titik lokasi Sumatera Selatan ini akan diikuti oleh 9730 peserta, dengan rincian 30 peserta jabatan Dosen, 8087 peserta jabatan Penjaga Tahanan Pria, dan 1613 peserta jabatan Penjaga Tahanan Wanita," jelas Rahmi.

Selanjutnya, Kadivmin menjelaskan bahwa pelaksanaan SKD Tahun 2023 ini rencananya akan dilaksanakan selama 8 (delapan hari) mulai Tanggal 9 hingga 16 November 2023 bertempat di Rambang Semesta Ballroom. 

Kadivmin juga mengingatkan seluruh panitia, terutama pada bagian perlengkapan dan keamanan untuk melakukan upaya-upaya penanganan risiko agar pelaksanaan SKD dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas juga mengimbau seluruh panitia untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan pembagian tugasnya masing-masing. 

“Fokus saja dengan jobdesk kepanitiaan yang sudah ditentukan dan perhatikan betul syarat dan tata tertib yang sudah dibuat, sehingga setiap alurnya dapat berjalan sesuai prosedur,” pesan Kadivpas.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berpesan agar setiap tahapan penerimaan CASN ini akan terlaksana secara akuntabel dan transparan. 

“Jangan sampai ada perbedaan perlakuan terhadap para peserta, apalagi kecurangan-kecurangan yang melibatkan pegawai. Berikan pelayanan terbaik dengan ramah, dan laksanakan tugas yang diberikan dengan tanggung jawab,” ungkap Kakanwil.