Cukup mengejutkan. Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Asep Sudarman dibebastugaskan sementara dari tugas dan jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) oleh Bupati Herdiat Sunarya.
- Soal Mafia Tanah, Jokowi: Kalau Masih Ada, Detik Itu Juga Gebuk
- Ini Lima Kegagalan Satu Tahun Kinerja Jokowi - Ma’ruf
- Kemenkumham Sumsel Akan Gelar Sholat Idul Fitri dan Penyerahan Remisi di Rutan Pakjo Palembang
Baca Juga
Dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Surat Keputusan Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Ciamis Atas Nama Drs Asep Sudarman dikeluarkan Herdiat tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-378 Ciamis, 12 Juni 2020.
Dijelaskan Herdiat, SK Nomor 800/594BKPSDM.3/2020 itu dikeluarkan guna memperlancar pemeriksaan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.
“Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak bersangkutan diperiksa,” jelas Herdiat dalam konsideran SK tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat selaku atasan langsung, juga telah melakukan pemeriksaan kepada Asep Sudarman di Ruang Bupati Ciamis pada 8 Juni 2020.
Hasilnya, Asep Sudarman diduga telah melakukan pelanggaran disiplin terhadap ketentuan Pasal 10 dan/atau Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kemudian SK itu juga menjelaskan, pemberhentian sementara Asep Sudarman terhitung mulai 12 Juni 2020 sampai dengan ditetapkannya keputusan penjatuhan hukuman disiplin.
Selama menjalani pembebasan sementara, Asep yang juga sebagai PNS tetap diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perungdang-undangan.[ida]
- Survei TBRC: Mayoritas Responden Puas Kinerja Airlangga Pulihkan Ekonomi
- Perwali Tak Digubris, Tim Penindakan Lengah, Truk Tonase Besar Tetap Nyelonong Masuk Kota Palembang
- 7 Orang ASN Kemenkumham Sumsel Lulus Menjadi Taruna Poltekip dan Poltekim Tahun 2023