Segera Dibentuk, 222 Kecamatan Baru

Pemerintah sudah memutuskan moratorium pembentukan daerah baru. Namun berlandaskan konsep Presiden Joko Widodo untuk membangun dari pinggiran, sebanyak 222 kecamatan yang berada di wilayah perbatasan bakal dibangun secara integratif sesuai potensi wilayah tersebut.


Tito Karnavian, usai Rapat Koordinasi Pengamanan Perbatasan Negara di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (11/3), mengemukakan itu.

Tito yang juga menjabat Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengatakan, sebetulnya terdapat 780 kecamatan di wilayah perbatasan. Namun ketidakmampuan fiskal negara dan hasil dari diskusi dengan Bapennas, maka diputuskan hanya 222 kecamatan yang dibangun. Dari 222 kecamatan tersebut, Tito menekankan, terdapat dua daerah yang diprioritaskan untuk dibangun lebih dahulu yakni Anambas dan Natuna.

“Kita ingin terjadi pembangunan dengan titik platformnya adalah kecamatan. Kenapa bukan kabupaten atau kota? Karena tidak semua kecamatan di kabupaten atau kota itu ada di perbatasan. Kenapa bukan desa? Karena desa terlalu kecil,” papar Tito.

Lanjut mantan Kapolri ini, ada tiga konsep pembangunan. Pertama kluster kecamatan dibangun untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi. Dengan melihat potensi yang ada di wilayah tersebut.

“Entah perikanan, perkebunan, pertanian, wisata, dia bisa menjadi daerah pertumbuhan yang bisa menstimulus daerah lainnya,” beber Tito.

Kedua, dengan konsep pemerataan, daerah-daerah yang tertinggal bisa didorong pembangunannya sehingga mampu bersaing degan daerah lainya.

Sementara konsep ketiga, di luar dari potensi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, ialah membangun lokasi yang sifatnya strategis dalam rangka kepentingan pertahanan dan keamanan.

“Itu dijadikan juga daerah target untuk dibangun oleh kita,” demikian Tito.