Pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara dalam jaringan (daring) terus menjadi permasalahan kompleks. Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang memutuskan memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana hingga tanggal 31 Oktober 2020 karena Covid-19.
- Wakili Pj Bupati Muba, Pj Sekda Muba Musni Wijaya Dengarkan Pidato Kenegaraan
- 8.756 Pelanggar Prokes Ditindak Juli - September 2021, Ini Pelanggaran yang Mendominasi
- Banyuasin Susun RKPD 2026: Fokus Peningkatan SDM dan Kemandirian Ekonomi
Baca Juga
Pemerintah Kota Palembang sudah berusaha mengatasi masalah proses PJJ. Namun ternyata belum semua sekolah memiliki fasilitas yang memadai. Bahkan orangtua siswa pun masih saja ada yang mengeluhkan kuota internet. Juga masih banyak siswa yang tidak memiliki Hp Android sebagai penunjang belajar daring.
Kondisi itu menyebabkan PJJ tidak mudah dilakukan terutama bagi sekolah-sekolah yang terletak di pinggiran Sungai Musi, seperti di SD Negeri 152 Palembang yang terletak Jalan Selat Punai.
Siswa sekolah ini mengalami kesulitan di dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) jarak jauh secara daring. Pasalnya 85 persen siswa di sana tidak mempunyai Hp.
Kepala SD Negeri 152 Palembang Wina Kartik mengatakan, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini proses KBM dilaksanakan melalui daring. Hal tersebut menjadi permasalahan karena tidak semua siswanya memiliki sarana penunjang PJJ.
"Sebanyak 72 siswa siswinya atau sekitar 85 persen yang terdiri dari 6 ruangan kelas tersebut tidak mempunyai Hp android. Memang ada mereka Hp akan tetapi Hp jaman dulu (jadul), jadi tidak bisa digunakan untuk melakukan PJJ," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kamis (1/10/2020).
Untuk mengatasi hal ini sambung Wina, pihaknya menyediakan modul untuk diambil oleh orang tua siswa.
"Orang tua dipersilakan mengambil tugas anaknya ke sekolah dan setiap akhir pekan dikumpulkan kembali, kami juga meminta orang tua dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan sekolah yakni sesuai aturan protokol kesehatan," tutur dia.
Wina juga mengatakan, untuk pengambilan tugas pihaknya membagi secara persesi (bergantian), misalnya hari Senin jam 8 sampai jam 9 untuk kelas 1 dan 2 dan seterusnya sebanyak 2 kelas.
"Kalau pengumpulan PR para peserta didik diberi jeda 1 minggu untuk mengerjakan tugas tersebut setelah itu dikumpulkan kembali," jelasnya lagi.
Sementara itu Marlina salah satu orang tua murid siswa kelas 1 menuturkan, 1 minggu sekali ia harus mengambil dan mengumpulkan tugas anaknya dengan datang ke sekolah menggunakan transportasi air yaitu ketek (perahu, red).
"karena tak miliki Hp saya harus ambil tugas ke sekolah, daripada anak saya ketinggalan pelajaran," tuturnya.
Ia juga mengeluhkan proses belajar secara daring, menurutnya tidak lah efektif sehingga anak pun kurang aktif dalam belajar.
"Iya kita hanya mengikuti pemerintah ya, semoga saja pandemi ini cepat berlalu dan belajar kembali normal seperti biasa," tukasnya.[ida]
- Polres OKU Kerahkan 206 Personel Amankan Gereja
- Sering Amblas, BBPJN Wilayah Sumsel Relokasi Satu Ruas Jalan di Muba
- Ikuti Wasbang, 34 Paskibraka OKU Kunjungi AAU