Satu Pelaku Pembacokan Sopir di Tol Kramasan Berhasil Diringkus 

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Belum dua jam usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang meringkus seorang tersangka dalam perkara pencurian yang disertai dengan pengeroyokan terhadap korban seorang sopir truk. 


Tersangka, Dedi Apriansyah (19) warga Dusun III, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) tak berkutik saat digerebek di rumahnya, Jum'at 28 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. 

Kejadian tersebut di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Jum'at 28 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Alfredo Hidayat SIK SH M Si  membenarkan anggotanya berhasil mengamankan tersangka dua jam usai melakukan aksinya. 

"Ya, anggota kita sudah mengamankan satu tersangka dan langsung dibawa ke Polsek Kertapati untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Alfredo Hidayat melalui telpon selulernya, Sabtu 29 Oktober 2022.  

Alfredo Hidayat mengatakan, hingga saat ini sedang mencari keberadaan pelaku lainnya di lapangan. 

"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah mengantongi identitasnya," ungkap Alfredo Hidayat. 

Selain mengamankan tersangka, AKP Alfredo menerangkan bahwa juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang dan satu buah mobil truk nopol B 9213 KCF.

"Sopir truknya sendiri, saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bari Palembang dan telah dimintai keterangannya," jelas AKP Alfredo. 

AKP Alfredo menambahkan, pihaknya menekankan khususnya di wilayah Kertapati Palembang, bahwa Polsek Kertapati tidak akan ragu-ragu memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap. 

"Kita melakukan penangkapan sesuai SOP, namun kalau pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan hingga tiga kali, ataupun mengancam jiwa anggota kita. Maka kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur," pungkasnya.