Perluasan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan PHDI Kota Palembang

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbagsel  melakukan perjanjian kerjasama dengan Parsida Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Palembang/ist
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbagsel  melakukan perjanjian kerjasama dengan Parsida Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Palembang/ist

Dalam rangka perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbagsel  melakukan perjanjian kerjasama dengan Parsida Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Palembang.


Adapun dalam perjanjian kerjasama ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis kepesertaan BP Jamsostek kepada PHDI Sulinggih, Serati dan Pemangku Adat Hindu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Marsekal TNI (Purn) selaku Tokoh Umat Hindu Pusat, Brigjend TNI I Ketut Budi Astawul selaku Dosen Unhan dan Auditor Kemenhan RI, Ide Bawati Dokter Ketut Sereging selaku Ketua MDA Lampung, Wayan Sumitro selaku Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan dan Dr. I Gede Surya Negara selaku Ketua PHDO Provinsi Sumatera Selatan.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengapresiasi atas dilakukannya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Parsida Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Palembang.

"Terima kasih atas insiatif memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal yang ada dari keberagaman suku dan agama. Semoga sinergitas kita berjalan degan baik," ujar Herman Deru.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo juga mengapresiasi atas dilaksanakannya perjanjian kerjasama tersebut. Ia berharap dapat dibentuknya kantor Perisai diseluruh perwakilan PHDI di Kabupaten/Kota Sumatera Selatan.

"Semoga melalui kolaborasi ini diharapkan nantinya seluruh teman-teman Parsida Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se Provinsi Sumatera Selatan dapat terlindungi melalui program jaminan sosial BP Jamsostek," harap Eko Purnomo.

"Dan juga semoga perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga dapat diberikan dalam bentuk himbauan 

kepada PKBU melalui program CSR kepada umat Hindu di Sumatera Selatan," tutup Eko Purnomo.

Untuk diketahui, dalam perjanjian kerjasama sama ini ada sebanyak 600 peserta yang bergabung menjadi peserta BP Jamsostek.