2021, BPJamsostek Sumbagsel Bayar Klaim Kecelakaan Kerja Hingga Rp86,48 Miliar

ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Angka kecelakaan di lingkungan kerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah klaim peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja sepanjang 2021 yang totalnya mencapai 10.339 kasus dengan nilai Rp86.483.540.719.


Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel, Eko Purnomo mengatakan, pembayaran klaim atas kasus kecelakaan kerja yang dialami peserta beragam. Mulai dari yang terjadi di tempat kerja, menuju tempat kerja hingga pulang dari tempat kerja.

“Tingkat fatalitasnya juga mulai dari yang ringan hingga yang paling berat,” kata Eko saat dibincangi wartawan, Rabu (2/2).

Eko mengatakan, saat ini pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepesertaan. Salah satunya, BPJamsostek telah bekerja sama dengan RSUD Siti Fatimah mendirikan Return to Work Center. “Peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pelayanan orthose dan prothose,” bebernya.

Dia mengatakan, BPJamsostek juga terus memperluas kepesertaan. Khususnya di sektor informal. Seperti tukang ojek, UMKM, pedagang pasar hingga pekerja bangunan. “Iurannya hanya Rp16.800 per bulan. Pekerja informal sudah bisa mendapatkan program Jaminan  Kematian dan Kecelakaan Kerja,” ungkapnya.

Dia berharap seluruh pekerja yang ada di Sumbagsel diharapkan dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, perlindungan terhadap pekerja dari resiko kecelakaan kerja bisa diberikan.

“Harapannya program ini bisa diikuti seluruh kalangan. Baik pekerja formal maupun informal,” pungkasnya.