Ratu Dewa Dapat Apresiasi Terkait Cakupan Kepesertaan BPJS Palembang 

Dewan Pengawas (dewas) BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat bersilaturahmi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa/ist
Dewan Pengawas (dewas) BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat bersilaturahmi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa/ist

Dewan Pengawas (dewas) BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat bersilaturahmi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Kamis (25/3/2024).


Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta.

“Datangnya Bulan Suci Ramadan menjadi momentum terbaik bagi kami untuk kian mempererat silaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan dari para pemimpin daerah dan pemimpin perusahaan sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Yayat.

Ia mengapresiasi dukungan Pj Wali Kota Ratu Dewa dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang.

Yakni dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Cabang Palembang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tentang Pengintegrasian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palembang.

"Kami mengapresiasi atas dukungan pak Pj Wako, mudah-mudahan sinergi ini bisa terus berjalan dengan baik," ujar Yayat, seraya menyebutkan perlindungan bagi pekerja non ASN di Kota Palembang saat ini total 9.467 tenaga kerja.

Yayat menambahkan, Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 telah menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang, wajib mendaftarkan seluruh petugas ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami harap amanah inpres ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Memastikan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di setiap daerah siap untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik melalui perlindungan para petugas yang terlibat," kata Yayat.

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita terus upayakan. Rencananya, ke depan untuk mendaftarkan marbot, RT dan RW untuk menjadi peserta. Karena ini sangat penting untuk melindungi masyarakat," ujar Dewa.

Di pertemuan tersebut, Yayat bersama Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menyerahkan santunan kepada ahli waris dengan total santunan Rp 193 juta.

Selain menemui Gubernur Ratu Dewa, dalam rangkaian safarinya Yayat juga bertandang ke Bank Sumsel Babel yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya menjalin silaturahmi, Yayat turut mengajak manajemen dan jajaran Bank Sumsel Babel untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

“Untuk Bank Sumsel Babel sendiri, seluruh pekerjanya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bukan hanya karyawan, para peserta magang karya pun kami daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Direktur Operasional Bank Sumsel Babel, Arief Yulianto.

Terkait Gerakan Nasional SERTAKAN, Arief menyebut ini potensinya besar di Bank Sumsel Babel dan pihaknya siap membantu.

“Nanti bisa kita jajaki program kerja samanya. Kami Bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berkolaborasi dalam beberapa aspek seperti finansial, jaminan sosial ketenagakerjaan dan banyak kolaborasi lainnya,” demikian Arief.