Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Bangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah diterjunkan untuk menyelidiki penyebab ambruknya bangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah yang terjadi pada, Jumat (4/11). Hal ini diungkapkan Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOL Aceh, Minggu (6/11). 


"Kita tunggu saja hasil lidik pihak APH. Terima kasih," ujar MTA singkat.

Menurutnya, bagian Rumah Sakit Regional Aceh Tengah yang ambruk, paket angggaran pengerjaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). Artinya angggaran pembangunan sisi depan bangunan Rumah Sakit tersebut bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). 

"Hasil koordinasi saya dengan Kadinkes Aceh, Paket pengerjaan yang ambruk tersebut merupakan paket anggaran kabupaten bersumber dari APBK," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sisi bagian depan Rumah Sakit Regional Takengon, Aceh Tengah ambruk. Bunyi gemuruh dari rumah sakit yang terletak di Blang Bebangka, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah membuat warga sekitar kaget.

Kejadian ambruknya bagian teras Instalasi Gawat Darurat (IGD) tersebut terjw pada Jum'at, 4 November 2022 lalu. Padahal rencananya Rumah Sakit ini akan difungsikan pada tahun 2024 mendatang.

Rumah Sakit Regional Aceh Tengah merupakan salah satu dari 5 Rumah Sakit Regional di Aceh yang dibangun menggunakan anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus). 

Selain di Aceh Tengah, pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh juga membangun Rumah Sakit Regional di  Langsa, Aceh Selatan dan Aceh Barat serta di  Bireuen.

Berdasarkan data yang diperoleh Kantor Berita RMOLAceh dari Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. Rumah Sakit Regional ini dibangun dengan total angggaran mencapai Rp152.923.430.453, yang bersumber dari dana Otsus APBA. 

Anggaran tersebut mulai dikucurkan sejak tahun 2016. Pada tahun 2016 dana yang dikucurkan sebesar Rp15.538.121.000. Selanjutnya pada 2017 dana yang dikucurkan Rp 29.519.389.000, lalu pada tahun 2018 dana yang dikucurkan mencapai Rp40.614.959.000. Kemudian pada tahun 2019 dana yang dikucurkan Rp38.290.115.363.

Demikian halnya pada tahun 2020 dana yang dianggarkan Rp5.454.395.554, tahun 2021 Rp16.005.950.415 dan terakhir 2022 berjumlah Rp7.500.000.121.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh Kantor Berita RMOLAceh dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Tengah, pada 7 Mei 2014,  RS Regional Aceh Tengah juga mendapat anggaran sebesar Rp8.802.500.000,00 dari APBD Aceh Tengah untuk lanjutan pembangunan yang berumber dari dana Otsus. Dimana pemenang tender kegiatan tersebut PT. Samson Berata Karya yang beralamat di Takengon, Aceh Tengah, dengan nilai penawaran Rp8.056.504.000.

Lebih lanjut berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman LPSE Provinsi Aceh, untuk tahun anggaran 2019 hingga tahun 2022, didapatkan rekanan dan nilai penawaran Pembangunan RS Rujukan Regional Aceh Tengah. Dimana pada, 25 April 2019, Pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja (Satker) Dinkes Aceh mengucurkan dana sebesar biaya pengawasan Konstruksi dengan pagu sebesar Rp802.000.000,00 untuk biaya pengawasan konstruksi. Paket ini dimenangkan oleh CV Cipta Marga Utama yang beralamat di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, dengan dengan nilai Rp743.820.000,00.

Lalu pada, 3 Juli 2019, Pemerintah Aceh kembali mengelontorkan dana sebesar Rp37.694.179.362.66 untuk pengerjaan konstruksi. Paket ini dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari yang beralamat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Selanjutnya pada, 8 April 2020, dikucurkan lagi anggaran sebesar Rp5.659.701.151,45 untuk pengerjaan konstruksi. Paket ini dikerjakan oleh PT Sugih Global Mandiri yang beralamat di Jakarta Barat.

Setelah itu pada, 28 Juli 2021, pengerjaan konstruksi pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah kembali dilanjutkan. Kali ini pengerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT Mita Rezeki yang beralamat di Kuta Alam, Banda Aceh, dengan anggaran Rp15.313.206.000,00.

Kemudian pada, 24 Mei 2021, ada lagi kucuran dana untuk paket berjudul konsultan pengawas gedung tidak sederhana lanjutan pembangunan RS Regional Aceh Tengah. Dana untuk paket ini sebesar Rp692.744.000,00 yang dikerjakan oleh PT Cipta Puga yang beralamat di Banda Aceh.

Terakhir pada, 25 Mei 2022 dilakukan pembangunan lanjutan dengan anggaran Rp6.500.320.934,85. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. Ridhapo Jaya yang beralamat di Darussalam, Aceh Besar.