Satu Orang Dapat Jatah 3.000 Lembar, Pelipatan Surat Suara di Palembang Ditarget Selesai 3 Hari

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

KPU Kota Palembang telah memulai proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk DPD RI, DPRD Provinsi, dan Presiden di gudang logistik mereka. Sebanyak 150 orang dikerahkan untuk mencapai target penyelesaian 3 hari.


"Hari ini KPU Kota Palembang telah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Dan estimasi kerja adalah 3 hari. Kalau untuk keseluruhan selesai tanggal 20 Januari, tetapi kita estimasikan selesai 3 hari," kata Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin. 

Setiap pekerja yang terlibat dalam pelipatan surat suara diberikan tugas untuk melipat sebanyak 3.000 lembar surat suara. Pekerjaan dilakukan dari pagi hingga malam hari. "Satu orang kita beri 3.000 lembar surat suara dan dikerjakan dari pagi sampai malam," ucap Syawaludin.

Untuk meminimalisir potensi masalah, KPU Kota Palembang melakukan screening terhadap 150 pekerja sebelum mereka mulai melipat surat suara. "Mereka tidak boleh membawa apapun ke dalam, dan tadi sudah dilakukan screening mulai dari pemeriksaan kuku, identitas, HP pun tidak boleh masuk," tambahnya.

Syawaludin menegaskan bahwa para pekerja yang terlibat dalam pelipatan surat suara telah diberitahu cara melipat dengan benar. Jika ada surat suara yang rusak, mereka akan mengumpulkannya terlebih dahulu dan melaporkannya kepada petugas yang bertugas.

"Jika ada surat suara yang rusak mereka akan melaporkan ke petugas yang sedang bertugas," ungkapnya.

Surat suara yang saat ini sedang diproses oleh KPU Kota Palembang melibatkan DPD RI, Presiden, dan DPRD Provinsi Sumsel. Adapun surat suara untuk DPRD Kota Palembang dijadwalkan akan tiba pada tanggal 8 Januari, bersamaan dengan surat suara yang kurang untuk DPRD Provinsi Sumsel.