Satres Narkoba Lubuklinggau Tangkap Dua Kurir Ekstasi Jaringan Internasional

Dua kurir narkoba jenis pil ekstasi disuga jaringan internasional ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau/ist
Dua kurir narkoba jenis pil ekstasi disuga jaringan internasional ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau/ist

Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan sebanyak 427 pil ekstasi logo barcelona dari dua kurir narkoba yang diduga jaringan internasional di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Mulanya Polisi menangkap tersangka Pirdaus alias Fir (40) pada Senin, 22 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Kelapa Gading, RT 07, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Selain menangkap tersangka, diamankan pula barang bukti 5 bungkus plastik klip yang berisikan 250  butir pil tablet berbentuk logo Barcelona warna ungu diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 112,05 gram. Dan mengamankan 1 buah HP merj Vivo warna gold type Y35 dengan nomor simcard. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan mengatakan, penangkapan tersangka Pirdaus berawal dari adanya informasi. Disebutkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan dengan metode under cover buy. Dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku sedang berada didalam kamar rumah kontrakannya hingga akhirnya ditangkap.

Lalu petugas melalukan pengembangan. Dan didapatlah keterangan dari tersangka Pirdaus bila barang pil ektasi tersebut didapat dari Gina Indrastiti alias Gina (51), warga Kelurahan Keputraan, Kecanatan Lubuklinggau Barat II.

Petugas lalu melalukan penangkapan terhadap tersangka Gina sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Garuda Merah, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

Saat digeledah ditemukan barang bukti di tangan sebelah kiri berupa 4 plastik klip sedang yang berisikan 177 butir pil jenis ekstasi berwarna ungu berlogokan Barcelona. Diamankan pula 1 motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam nopol BG 2638 EG serta 1 handphone.

"Barang bukti ini masih asli dari luar," kata Kapolres.

Dijelaskannya, barang tersebut dikatakan asli dari luar negeri karena ukuran pilnya besar-besar. "Begitu sampai disini ini rencana oleh pengedar dibawanya pasti di oplos sehingga kecil. Satu butir bisa menjadi 3 atau 4. Kemungkinan orang ini masih jaringan dari luar negeri," pungkasnya.