Salah Sasaran, Pelaku Copet Gagal Beraksi Usai Tarik Tas Istri Polisi

Ujang (36) pelaku copet terhadap ibu bhayangkari saat berada di Polrestabes Palembang. (Amizon/RmolSumsel.id)
Ujang (36) pelaku copet terhadap ibu bhayangkari saat berada di Polrestabes Palembang. (Amizon/RmolSumsel.id)

Upaya Ujang (36) untuk mencopet tas seorang perempuan di Pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan ternyata kandas.


Sebab, wanita yang menjadi sasaran Ujang adalah seorang istri polisi. Akibatnya, ibu Bhayangkari itu pun bergelut dengan pelaku hingga akhirnya Ujang diserahkan ke Polrestabes Palembang, Jumat (7/10) siang.

Ketika di introgasi anggota piket Unit Pidsus Satreskrim, Ujang mengaku nekat mencopet karena terdesak butuh uang untuk membayar kontrakan.

“Aku menyesal dan minta maaf pak. Aku terpaksa melakukannya karena mau bayar kontrakan,” katanya sambil merengek.

Tersangka Ujang menceritakan, dia melancarkan aksinya dengan cara membuka resleting tas dukung milik korban.

“Setelah tasnya terbuka, saya memasukan tangan untuk mencari barang berharga seperti Hp atau dompet,” ujarnya.

Namun, kata Ujang, belum sempat mendapatkan barang berharga, aksinya ketahuan korban sehingga sempat terjadi cekcok.

“Korban mau menangkap saya, jadi kami sempat bergelut sampai akhirnya banyak warga yang membantu korban dan saya ditangkap,” tuturnya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Pidsus, Iptu Ledi, membenarkan pihaknya mengamankan seorang pelaku copet.

“Iya, aksi pelaku digagalkan oleh korbannya sendiri. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Ledi.

Akibat perbuatannya, Ujang terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.