Sakit Hati Utang Membengkak Jadi Rp24 Juta, Motif Pembunuhan Berencana Debt Collector Palembang

Pers rilis ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap karyawan koperasi Anton Eka Saputra di Polrestabes Palembang/Foto:Denny Pratama
Pers rilis ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap karyawan koperasi Anton Eka Saputra di Polrestabes Palembang/Foto:Denny Pratama

Motif pembunuhan berencana terhadap karyawan koperasi Karya Rizky Mandiri yakni Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya ditemukan dicor di belakang distro pakaian di Jalan KH Dahlan, Maskarebet, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang akhirnya terkuak.


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel M Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tiga orang pelaku, Antoni, Pongki dan Kevin (DPO) dilatarbelakangi masalah utang piutang.

"Motif dari pembunuhan berencana ini karena sakit hati dari pada pelaku Antoni kepada Anton atas masalah utang piutang," kata Harryo saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Senin (1/7) sore.

Dihadapan para awak media, Harryo menjelaskan, dimana korban Anton merupakan pegawai koperasi Karya Risky Mandiri. Sedangkan pelaku Antoni merupakan debitur atau pemilik utang kepada koperasi tersebut sebesar Rp5 juta.

"Singkat cerita utang itu membekak dengan bunga yang ada menjadi Rp24 juta. Proses terjadinya peningkatan utang itu menimbulkan kekecewaan, ketidakpuasan dari tersangka Antoni dan pada akhirnya terjadilah perdebatan dan lalu pemukulan hingga pembunuhan berencana tersebut," jelas dia.

Seperti diketahui, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami Palembang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap korban Anton.

Kedua tersangka yakni, Antoni alias Anton warga Jalan Kerinci, Komp Kehutanan, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-lebar dan Pongki Saputra alias Pongki warga Desa Talang Banten, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empatlawang.

Pelaku Antoni ditangkap di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar. Sedangkan pelaku Pongki diringkus di Batam, Kepulauan Riau. Sementara pelaku berinisial KL masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.