Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai Koperasi Karya Rizki Mandiri yakni Anton Eka Saputra.
- Ngaku Debt Collector, Lima Orang Rampas Mobil Sewa di Jakabaring, Korban Lapor Polisi
- Sering Dihantui Korban Alasan Pelaku Pembunuhan Debt Collector Menyerahkan Diri
- Tak Tahan Dikejar Polisi, Buronan Kasus Pembunuhan Debt Collector Menyerahkan Diri
Baca Juga
Rekonstruksi itu digelar langsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Distro Anti Mahal, Jalan KH Dahlan, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Kamis (11/7) siang.
Diperankan langsung oleh ketiga tersangka yakni pelaku utama Antoni alias Anton, pelaku Pongki dan Kelvin alias Kevin, serta para saksi karyawan distro berinisial P dan rekan pelaku Antoni berinisial F.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLSumsel, puluhan aparat kepolisian terlihat berjaga di lokasi mengamankan jalannya rekonstruksi.
Bahkan, polisi pun terpaksa memasang tali pembatas sejauh 10 meter dari ruko Distro Anti Mahal untuk menghalau ratusan masyarakat yang memadati lokasi untuk menyaksikan proses para pelaku menghabisi nyawa korban.
Saat ketiga tersangka mereka memperagakan adegan pembunuhan di luar ruko, masyarakat yang berada di lokasi langsung meneriaki mereka.
Rekonstruksi tersebut berlangsung selama dua jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Setelah semuanya dinyatakan selesai, ketiga tersangka langsung digiring ke mobil dan meninggalkan lokasi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra membenarkan pihaknya telah menggelar rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara ketiga tersangka.
“Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Ada 45 adegan yang diperagakan oleh seluruh tersangka,” kata Ikang diwawancarai usai rekonstruksi.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban Jasmadi mengatakan, setelah melihat rekonstruksi yang digelar, bahwa sangat jelas kasus yang menewaskan Anton merupakan kasus pembunuhan berencana.
“Sangat jelas dugaan pembunuhan berencana, karena dari prosesnya ada rencana, ada jeda serta setting waktu. Sejauh ini rekontruksinya sesuai berdasarkan BAP tersangka,” pungkasnya.
- Pemusnahan Sabu dan Ekstasi Disaksikan 16 Kurir, Polda Sumsel Kejar Jaringan Besar
- Dua Anggota Polda Sumsel Tembus World Police and Fire Games 2025 di Amerika, Aiptu Febri dan Aipda Yos Siap Kibarkan Merah Putih
- Hangat dan Membumi, Polda Sumsel Rayakan HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Rakyat