Sadis! Ibu Muda di Muara Enim Habisi Nyawa Anak Kandung Berumur 10 Hari

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP/ist
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP/ist

Warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dibuat geger dengan aksi Ranti Ilmianti (22) lantaran menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 hari, Jumat (25/11/2022) sore.


Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, peristiwa mengerikan itu berawal saat pelaku datang menjenguk anaknya yang sebelumnya telah diserahkan hak asuhnya kepada keluarga Edi Kusnadi. 

Pada sore harinya, saksi bernama Monika, melihat pelaku berada di dekat korban yang saat itu sedang tertidur lelap. Saat itu, pelaku diketahui telah memegang sebilah pisau dan hendak membunuh korban yang merupakan anaknya sendiri. 

Aksi pelaku itu dihalangi oleh saksi Monika, namun pelaku marah dan mengayunkan pisaunya, sehingga saksi mengalami luka pada bagian tangan. Saksi pun berlari keluar dan meminta pertolongan. 

"Lalu Monika berteriak meminta pertolongan, selanjutnya saudara Yumadi (37) datang membantu mengamankan pelaku. Sedangkan saksi Monika memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi dengan luka di bagian leher," ujar dia didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Sabtu (26/11/2022). 

Selanjutnya, kata dia, menghubungi Puskesmas Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing untuk melakukan VER, mengamankan TKP, mengamankan pelaku dan BB ke Polres Muara Enim, kemudian mendata dan langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Motif pelaku dalam hal ini ibu kandung bayi, belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadapnya, karena kondisi psikologisnya belum stabil, sehingga nanti akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," pungkasnya. 

Sementara, berdasarkan keterangan anak tertua bapak Edi Kusnadi, Yeti (28) menjelaskan, saat dalam kondisi hamil besar, pelaku datang menghadap ayahnya dan bercerita sedang menghadapi perceraian dengan sang suami. Selain itu, pelaku tak memiliki uang untuk biaya melahirkan. 

Kemudian, kata dia,  keluarganya membantu biaya melahirkan di bidan setempat, setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah Edi Kusnadi selama dua hari. 

"Hak asuh anak telah diserahkan kepada Ayah dengan perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya. Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.

Sebenarnya, kata Yeti, pihaknya tidak berniat mengadopsi, tapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku, maka dibantu melahirkan dengan perjanjian tertulis. "Kami musyawarah, dari pada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik pihaknya yang merawat, maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," ujarnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, keluarga besarnya tidak ada firasat apa-apa, karena pelaku memang sudah sering main ke rumah dan tidak menunjukkan gerak gerik mencurigakan. 

"Pada saat kejadian rumah sedang sepi, bapak sedang ke bengkel, di rumah hanya tersisa adik ipar Monika yang menjaga korban, pada saat sepi itulah pelaku melakukan aksinya, Monika pun tak berdaya menghalangi karena kalah postur tubuh, tangan Monika pun sempat tersayat saat mencoba menghalangi pelaku," ujarnya.

Setelah itu, Monika berlari keluar dan meminta pertolongan, saat kembali ke rumah, didapati korban sudah bersimbah darah pada bagian leher, sementara pelaku terdiam di lokasi kejadian, seperti linglung.

"Korban sudah dikuburkan tadi malam di pemakaman dusun Dalam kecamatan Belimbing, keluarga saya sudah sangat sayang terhadap korban, apa lagi sudah menetap di rumah 10 hari, tentunya kami sangat sedih dan tidak menyangka," ujarnya berurai air mata.