Rusia Keluarkan Peringatan Sejumlah Perusahaan Tekonologi Raksasa

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Pemerintah Rusia telah mengerahkan kekuatan untuk membatasi arus informasi di dalam negeri, di tengah semakin banyaknya kecaman terhadap Presiden Vladimir Putin atas keputusannya menyerang Ukraina.


Dari laporan The New York Times (NYT), pihak berwenang Rusia telah memperingatkan sejumlah perusahaan teknologi raksasa atau Big Tech untuk mematuhi UU baru.

Google, Meta, Apple, Twitter, TikTok dan lainnya diharuskan mendirikan badan hukum di Rusia. Dengan langkah tersebut, perusahaan dan karyawan akan lebih rentan menghadapi tuntutan sensor pemerintah.

Pemerintah kemungkinan akan menggunakan denda, penangkapan, pemblokiran, hingga mengganggu layanan internet untuk menyensor informasi-informasi tertentu.

Menurut regulator internet Rusia, Roskomnadzor, Apple, TikTok, dan Spotify telah mematuhi UU tersebut. Sementara Google telah mengambil langkah untuk melakukannya juga, Meta dan Twitter sudah mematuhi sebagian. Sedangkan Telegram belum.

Bagi Rusia, menyensor internet tidak mudah seperti China. Sementara China telah membangun serangkaian filter yang dikenal sebagai Great Firewall di sekitar internetnya, internet Rusia lebih terbuka, dan platform teknologi AS banyak digunakan di negara tersebut.

Untuk mengubahnya, pemerintah Rusia telah membangun metode teknis baru untuk memblokir konten, yang digunakan tahun lalu untuk membatasi akses ke Twitter.

Di tengah invasi ke Ukraina, Rusia terus meningkatkan tekanannya pada perusahaan teknologi.

Roskomnadzor pada Jumat (26/2) mengatakan akan membatasi akses ke Facebook dengan memperlambat lalu lintas. Ia mengatakan jejaring sosial telah mengganggu beberapa media pro-Kremlin.

Sementara itu, Meta dilaporkan telah menolak tuntutan Rusia untuk menghentikan pemeriksaan fakta independen terhadap unggahan dari empat organisasi media milik negara.

Pada Minggu (27/2), Roskomnadzor juga menuntut agar Google mencabut pembatasan pada beberapa outlet media Rusia.