Rumah Sakit di Palembang Mulai Terapkan Tarif Baru Tes PCR

Tarif baru tes PCR yang diterapkan di RS Siloam Sriwijaya Palembang (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tarif baru tes PCR yang diterapkan di RS Siloam Sriwijaya Palembang (Istimewa/rmolsumsel.id)

Sejumlah rumah sakit di Kota Palembang telah menerapkan tarif baru pemeriksaan Reserve Transciption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Besarannya, untuk di Jawa Bali Rp495 ribu dan luar Jawa Bali Rp525 ribu.


Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Bona Fernando mengatakan, pihaknya telah menyesuaikan tarif pemeriksaan RT-PCR. Dari sebelumnya Rp900 ribu menjadi Rp 525 ribu. “Sesuai dengan edaranyang sudah kami terima, saat ini tarif sudah kami turunkan,” kata Bona saat dibincangi, Rabu (18/8).

Bona mengatakan, tidaknya menyesuaikan tariff, pihaknya juga mempercepat hasil tes PCR. Tadinya, hasil tes RT-PCR sekitar 2-3 hari. “Kami percepat hasil pemeriksaaan menjadi 1x24 jam terhitung dari sampel diterima di laboratorium,” terangnya.

Dijelaskan, dalam sehari pihaknya bisa menerima permintaan pemeriksaan 80-100 sampel. Sehingga dalam sebulan, sampel yang diperiksa mencapai 3 ribu sampel. “Kalau peningkatan, hari ini belum terlihat yah. Mungkin setelah agak lama baru terlihat peningkatannya,” ucapnya.

Kebijakan yang sama juga diberlakukan di RSUD Siti Fatimah. Kasi Monitoring dan Evaluasi Penunjang Medik, Sari Apriyani mengatakan, sesuai dengan arahan Kemenkes, pihaknya telah menurunkan tarif pemeriksaan PCR sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

“Mulai 18 Agustus untuk harga tes PCR di RSUD Siti Fatimah mengikuti harga baru sesuai dengan arahan Kemenkes,” ungkapnya.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan PCR di rumah sakit dibuka Senin-Jumat. Jadwalnya mulai dari jam 08.00 sd 11.30  dan 13.00 sampai  15.30. “Hasil paling lama 2× 24 jam tapi biasanya dikeluarkan di hari yang sama,” pungkasnya.