Ruangan ULP Pemkab Muara Enim Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruangan administrasi umum bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim terbakar. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Ruangan administrasi umum bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim terbakar. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Kebakaran melanda ruangan administrasi umum Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Jumat (21/3) malam. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. 


Meski demikian, pemerintah memastikan tidak ada dokumen atau berkas penting yang terbakar dalam insiden tersebut.

Kejadian terjadi sekitar pukul 21.55 WIB. Beruntung, kobaran api dengan cepat bisa dikendalikan oleh petugas Satpol PP yang berjaga, dengan bantuan tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kasatpol PP Muara Enim, Andrille Martin, menjelaskan bahwa saat kejadian, terdapat lima anggota Satpol PP yang bertugas. Mereka mendengar suara dentuman di dalam ruangan, disusul pecahnya kaca. 

Melihat api mulai berkobar, petugas segera mengambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan berusaha memadamkan api.

Dua anggota lainnya langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran. Tidak lama berselang, tim Damkar tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.

“Api pertama kali terlihat dari bagian bawah salah satu meja di dalam ruangan sebelum akhirnya menyambar AC,” kata Andrille. 

“Dua unit AC terbakar, satu bahkan sudah jatuh ke bawah akibat api,"tambah Andrille.

Saat kebakaran terjadi, ruangan dalam keadaan kosong dan terkunci. Pintu ruangan harus didobrak oleh petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Muara Enim, Saprioma, mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan empat unit pemadam, dibantu dua unit suplai dari BPBD dan PDAM. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit.

“Ketika kami tiba, api sudah mengecil karena sebelumnya sudah ditangani oleh Satpol PP yang bertugas. Mereka telah dibekali pelatihan penggunaan APAR dan berhasil menggunakan sekitar tujuh hingga delapan unit APAR untuk mengendalikan api,” ujarnya.

Mengenai penyebab kebakaran, Saprioma mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan investigasi lebih lanjut.

Kepala Bagian ULP Pemkab Muara Enim, Sonny Prihartono, mengonfirmasi bahwa kebakaran menghanguskan dua unit AC, satu meja dan kursi, serta satu unit printer. 

Meski beberapa berkas ikut terbakar, ia memastikan bahwa dokumen yang terdampak hanyalah surat masuk dan surat keluar, bukan dokumen penting.

“Api tidak sampai membakar lemari berkas. Yang terbakar hanya barang-barang yang berada di atas meja, termasuk printer. Namun, tidak ada laptop yang terbakar,” jelas Sonny.

Bupati Muara Enim, Edison, yang meninjau langsung lokasi kejadian, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperketat prosedur keamanan listrik di lingkungan Pemkab.

“Indikasi awal, ada alat elektronik yang belum dimatikan sebelum ruangan dikunci, namun belum bisa dipastikan apakah itu printer atau AC,” kata Edison.

Sebagai langkah pencegahan, Edison menegaskan bahwa ke depan akan diterapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan setiap ruangan memiliki penanggung jawab yang bertugas melakukan pengecekan ulang sebelum jam kerja berakhir.