RSUD Sekayu Bantah Isu Pengelolaan Limbah Ilegal, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur dan Berizin Resmi

RSUD Sekayu telah memiliki izin lengkap terkait pembuangan limbah medis dan telah melalui proses uji laboratorium lingkungan secara menyeluruh. (ist/rmolsumsel.id)
RSUD Sekayu telah memiliki izin lengkap terkait pembuangan limbah medis dan telah melalui proses uji laboratorium lingkungan secara menyeluruh. (ist/rmolsumsel.id)

Direktur RSUD Sekayu, dr. Sharlie Esa Kenedy MARS, angkat bicara terkait beredarnya video yang mempertanyakan legalitas pengelolaan limbah medis di rumah sakit yang ia pimpin. 


Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan limbah telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

“RSUD Sekayu telah memiliki izin lengkap terkait pembuangan limbah medis dan telah melalui proses uji laboratorium lingkungan secara menyeluruh,” ujar dr. Sharlie dengan tegas, Sabtu (19/4/2025).

Ia merinci bahwa hasil pengujian limbah medis telah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui UPTD Laboratorium Lingkungan. Sertifikat Hasil Uji yang dimaksud adalah Nomor 660/45/SHU.A/LLK/DILH/2025 dan FPPC Nomor 660/38/FPPCM/OLH/2025, dengan proses analisis yang dilakukan pada 12 hingga 24 Februari 2025.

Lebih lanjut, dr. Sharlie menekankan pentingnya menjaga kondusivitas informasi di tengah masyarakat. Ia berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berkomitmen penuh terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. RSUD Sekayu tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan warga Muba,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa RSUD Sekayu terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas untuk menjadi rumah sakit andalan masyarakat.

“Kami terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, sarana, dan prasarana agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan puas dengan pelayanan yang kami berikan, guna mewujudkan Muba maju lebih cepat sesuai visi dan misi Bupati Muba HM Toha bersama Wabup Rohman,” pungkas dr. Sharlie.