Arena Judi Sabung Ayam di Musi Rawas Dibongkar, Identitas Bandar Dikantongi Polisi

Polisi gerebek lokasi arena judi sabung ayam di Selangit, Kabupaten Musi Rawas/ist
Polisi gerebek lokasi arena judi sabung ayam di Selangit, Kabupaten Musi Rawas/ist

Tim gabungan Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek STL Ulu Terawas menggerebek arena judi sabung ayam yang tersembunyi di tengah hutan, jauh dari permukiman warga, di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB tersebut tidak berhasil mengamankan para pelaku. Diduga, informasi penggerebekan telah bocor sehingga para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

"Kita hanya menemukan arena tempat judi sabung ayam, tenda, dan beberapa pondok di lokasi tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, Selasa (13/5/2025).

Petugas kemudian membongkar seluruh fasilitas di lokasi, termasuk arena sabung ayam, pondok, dan tenda yang digunakan para pelaku. Seluruh bangunan semi permanen tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

Ryan menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas perjudian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa petugas telah mengantongi identitas awal beberapa orang yang diduga menjadi bandar sabung ayam di lokasi itu.

"Kita sudah dapat beberapa nama dan saat ini masih dilakukan pengembangan," katanya.

Penggerebekan ini berawal dari laporan anggota Banpol yang menyebut adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, arena ini diduga telah beroperasi selama sekitar satu bulan dan aktif setiap akhir pekan.

"Judi sabung ayam ini aktif pada hari Sabtu dan Minggu," pungkas Ryan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Musi Rawas, serta mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui aktivitas serupa.