Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sepakat untuk mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel tahun 2019-2023. Hal ini menyusul dampak akibat pandemi Covid-19 di Sumsel.
- Kemenkumham Sumsel Kembali Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Kota Pagaralam
- Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024
- Raih Predikat Pelayanan Prima, Pemprov Sumsel Diganjar Penghargaan
Baca Juga
Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna ke-33 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (26/7).
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, perubahan RPJMD sangat penting sehingga harus merumuskan kembali strategi pasca pandemi Covid-19. Penyesuaian yang dilakukan yakni makro ekonomi dan keuangan daerah, serta program strategis daerah.
"Jadi ini meerupakan poin penting dalam menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan dampak pandemi dan Pemulihan Ekonomi Daerah, serta memperhatikan hasil pengendalian dan evaluasi dalam dua tahun terakhir sebagai acuan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan perubahan RMJMD Sumsel terkait masa pandemi Covid-19 dimana menurutnya banyak refokusing anggaran sehingga sasaran target program tidak bisa berjalan maksimal.
Karena menurutnya semuanya harus tertuang dalam RPJMD makanya RPJMD Sumsel harus diubah bukan hanya nomenklatur tapi program juga.
“2018 kan belum ada Covid, terus masalah DAU, DAK karena dalam RPJMD itu kita harus ada proyeksi APBD 2019 sampai 2023, artinya proyeksi kita tidak sama dengan apa yang kita sahkan di Perda 2019,” tutupnya.
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru
- Percepat Pemerataan Pembangunan, Muratara Ajukan Bantuan Khusus ke Pemprov Sumsel
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025