Raih Predikat Pelayanan Prima, Pemprov Sumsel Diganjar Penghargaan

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Pemprov Sumsel meraih penghargaan sebagai penyedia pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dengan predikat 'Pelayanan Prima', penghargaan tersebut hasil optimalisasi Kantor Pelayanan Samsat Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Palembang 1 di tahun 2021.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Neng Muhaiba menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan predikat tertinggi dalam penghargaan yang diberikan Kemenpan RB.

"Predikat ini tertinggi, dan hanya ada enam provinsi yang berhasil meraihnya," katanya kepada awak media, Selasa (22/3).

Enam provinsi tersebut meliputi Provinsi Bengkulu, DKI Jakarta, Papua, Jawa Barat, Surabaya, Dan Sumsel. Terkait penilaian, nilai tertinggi dalam penghargaan tersebut yakni 5,0, sedangkan Sumsel sendiri mampu meraih nilai sekitar 4,7.

"Banyak pelayanan yang menjadi perhatian untuk dinilai, mulai dari kenyamanan hingga fasilitas ramah disabilitas," ungkapnya.

Sebelumnya, Sumsel sendiri pernah mendapatkan pengharagaan dari Kemenpan RB. Di tahun 2019, Sumsel mendapatkan predikat BB (Sangat Baik) dan predikat A di tahun 2020. 

Sementara itu, Kepala UPTB Samsat Palembang 1, Firnaz Lustian menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Berbagai pelayanan publik kami optimalkan pelayanannya," ungkapnya.

Optimalisasi tersebut meliputi fasilitas yang ramah disabilitas, ruang khusus menyusui, kenyamanan ruang tunggu, hingga peningkatan profesionalitas para pegawai dan lain-lain.

Lucky, sapaan akrab Kepala Samsat Palembang 1 menyebutkan bahwa semua aspek tersebut merupakan hal yang menjadi penilaian dalam penentuan penghargaan oleh Kemenpan RB.

"Bahkan kita merekrut pegawai penyandang disabilitas untuk melayani masyarakat yang juga menyandang disabilitas," ujarnya.

Lucky menambahkan, melalui penghargaan tersebut, Samsat Palembang 1 akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Kalau pelayanannya baik, tentu masyarakat nyaman untuk membayar pajak dan meningkatkan para wajib pajak untuk membayar," pungkasnya.