Ribuan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 20 Februari 2025, di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
- Situasi Memanas, Mahasiswa Bakar Ban di Depan DPRD Sumsel
- Bawa Delapan Tuntutan, Ratusan Mahasiswa Mulai Kepung Gedung DPRD Sumsel
- Menteri Agama Resmikan PMB PTKIN 2025, Ajak Mahasiswa Ubah Dunia Mulai dari Diri Sendiri
Baca Juga
Aksi ini diprakarsai oleh Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah, Ilham, sebagai bentuk respons terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan sektor pendidikan.
“Kami sepakat untuk turun ke jalan dengan massa sekitar 1.000 orang di Simpang Lima DPRD Sumsel. Aksi ini sebagai bentuk aspirasi mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah dalam lebih dari 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran,” ungkap Ilham, Selasa, (18/2/ 2025).
Dalam konsolidasi yang digelar pada Senin, 17 Februari 2025, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya adalah penolakan terhadap pemotongan anggaran pendidikan yang dianggap dapat mengancam masa depan pendidikan Indonesia, yang berperan penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Selain itu, mereka juga menuntut pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidik, seperti tunjangan kinerja bagi dosen ASN yang hingga kini masih terbengkalai. Mahasiswa menganggap keterlambatan tersebut merugikan sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas.
Mahasiswa juga meminta evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis yang dinilai belum efektif dan kurang transparan dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat. Mereka juga menentang penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang dinilai dapat merusak independensi akademik dan keberlanjutan lingkungan universitas.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga akan menyuarakan penolakan terhadap revisi Tata Tertib DPR RI dan revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang Kejaksaan. Mereka khawatir perubahan-perubahan ini dapat mengurangi partisipasi publik dalam pengawasan legislatif dan memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menimbulkan kekuasaan absolut.
Terakhir, mahasiswa mendesak evaluasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta perlunya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat.
Kendati aksi ini direncanakan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri), Juan Aqshal, yang saat ini berada di Jakarta, menyampaikan bahwa konsolidasi masih terus berlangsung.
“Kabar dari kawan-kawan memang ada konsolidasi terkait hal ini,” ujar Juan singkat.
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
- Ribuan Buruh Sumsel Kepung DPRD, Tuntut Penetapan UMSP dan Evaluasi Pengawas Tenaga Kerja