Operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara (Sumut) terhadap Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Kota Medan, disayangkan pimpinan pusat.
- OTT di Kaltim, KPK Sita Uang Ratusan Juta
- Anggota Bawaslu yang Terkena OTT di Medan Dinonaktifkan
- KPK Tangkap Tangan Penjabat Bupati Sorong
Baca Juga
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan kegeramannya terkait penangkapan Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan.
"Peristiwa OTT yang terjadi pada salah satu komisioner Bawaslu Kota Medan, telah mencoreng nama baik kelembagaan dan menjadi perhatian serius kami," ujar Lolly kepada wartawan, Jumat (17/11).
Kendati begitu, Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat itu memastikan Bawaslu RI menghargai proses hukum yang dijalankan Polda Medan terhadap Azlansyah.
"Kami menghormati proses hukum, termasuk asas praduga tak bersalah pada yang bersangkutan, sampai adanya putusan pengadilan hukum yang berkekuatan hukum tetap," ungkapnya.
Lebih lanjut, Lolly yang pernah menjabat Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
"Bawaslu dalam hal ini akan memberikan dukungan penuh pada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut dan menegakkan proses hukum dengan sebaik-baiknya," demikian Lolly menambahkan.
Azlansyah ditangkap Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Medan lantaran diduga memeras salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Medan.
Dia terhitung baru 3 bulan bekerja sebagai Anggota Bawaslu Medan, pasca dilantik pada 19 Agustus 2023.
- Diduga Tak Netral, ASN di 5 Lima Dinas Dilaporkan ke Bawaslu
- Pilkada Lubuklinggau Mulai Memanas, Bawaslu Imbau Timses Pasangan Calon Bisa Menahan Diri
- Gelar Profesor Tidak Dicantumkan, Ridha Darmajaya Laporkan KPU Medan ke Bawaslu