Resiko Kematian ODGJ yang Terserang Covid-19 Meningkat Dua Kali Lipat

RS Ernaldi Bahar. (Alwi Alim/rmolsumsel.id)
RS Ernaldi Bahar. (Alwi Alim/rmolsumsel.id)

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki resiko tinggi untuk terinfeksi Covid-19. Mereka juga rentan menularkan virus mematikan tersebut kepada orang di sekitarnya. Selain itu, resiko kematian ODGJ juga meningkat dua kali lipat jika dibandingkan kelompok masyarakat lainnya.


Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr. Diah Setia Utami mengatakan berdasarkan data dari Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia (Arsawakoi), sebanyak 18 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) telah menyediakan 1.383 tempat tidur di ruang isolasi dan 95 tempat tidur di ruang ICU. ODGJ yang terpapar COVID-19 di 2020 telah menyentuh angka 1.105 jiwa dan untuk tahun ini ada sebanyak 829 jiwa.

“Penanganan pasien ODGJ yang terpapar Covid-19 harus lebih intensif dan komprehensif. Karena tidak tugas dokter tidak hanya menyembuhkan Covid-19 saja. Tapi juga memikirkan kondisi kejiwaannya,” kata Diah dalam keterangan persnya, Sabtu (3/7). 

Cara efektif yang ditempuh saat ini yakni dengan melakukan vaksinasi Covid-19. Sehingga angka kematian dan penularan bisa diturunkan. 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza dr. Siti Khalimah mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas mental sudah dimulai sejak pencanangan vaksinasi ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi yang juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan 1 Juni 2021 lalu.

Sebanyak 28 Provinsi di Indonesia telah memulai pelaksanaan vaksinasi ODGJ. Pelaksanaan vaksinasi penyandang disabilitas dilakukan oleh puskesmas di Kabupaten/Kota bekerjasama dengan RSJ setempat untuk menjadi sentra vaksinasi.

“Selain itu, penyelenggaraan vaksinasi pun dilakukan dengan metode ‘jemput bola’ dimana Puskesmas mendatangi rumah ODGJ untuk memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19,” katanya.