Registrasi Sosial Ekonomi, Apriyadi: Kepala Desa Harus Lakukan Pengawalan

Pj Bupati Muba Apriyadi. (Ist).
Pj Bupati Muba Apriyadi. (Ist).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meminta seluruh Kepala Desa untuk mengawal penuh program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).


"Jika harus jujur, kita meragukan data DTKS, karena yang tahu di lapangan itu Kepala Desa. Tapi ini kebijakan pusat, kita tidak tahu modelnya seperti apa," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh Kepala Desa untuk mendukung program Registrasi Sosial Ekonomi yang mulai dilakukan pada 15 Oktober mendatang. 

"Registrasi Sosial Ekonomi yang dilakukan BPS hingga ke Desa ini sangatlah penting. Menggunakan tim verifikasi dari Desa, jadi Kepala Desa harus mengawal," jelas dia. 

Lebih lanjut dia mengatakan, hasil pendataan registrasi sosial ekonomi nantinya akan dikembalikan ke Desa. Sehingga dapat diketahui siapa yang berhak mendapat bantuan, dapat pula diketahui siapa yang paling miskin, miskin dan seterusnya. 

"2023 mendatang, Registrasi Sosial Ekonomi inilah yang akan dijadikan basis data pemberian bantuan sosial. Bisa diberikan melalui musyawarah mufakat di desa," tandas dia.