Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meminta seluruh Kepala Desa untuk mengawal penuh program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
- Regsosek Dimulai Hari Ini, Masyarakat Muba Diminta Beri Jawaban Jujur dan Benar
- Tak Aktif Dukung Program Registrasi Ekonomi Sosial Bakal Diberi Sanksi
- Registrasi Sosial Ekonomi, Ini Pesan Penting Wawako Lubuklinggau untuk Petugas Pendataan
Baca Juga
"Jika harus jujur, kita meragukan data DTKS, karena yang tahu di lapangan itu Kepala Desa. Tapi ini kebijakan pusat, kita tidak tahu modelnya seperti apa," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh Kepala Desa untuk mendukung program Registrasi Sosial Ekonomi yang mulai dilakukan pada 15 Oktober mendatang.
"Registrasi Sosial Ekonomi yang dilakukan BPS hingga ke Desa ini sangatlah penting. Menggunakan tim verifikasi dari Desa, jadi Kepala Desa harus mengawal," jelas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil pendataan registrasi sosial ekonomi nantinya akan dikembalikan ke Desa. Sehingga dapat diketahui siapa yang berhak mendapat bantuan, dapat pula diketahui siapa yang paling miskin, miskin dan seterusnya.
"2023 mendatang, Registrasi Sosial Ekonomi inilah yang akan dijadikan basis data pemberian bantuan sosial. Bisa diberikan melalui musyawarah mufakat di desa," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka