Untuk memastikan seluruh warga binaan bersih dari barang-barang terlarang, pihak Rutan Kelas IIB Baturaja, menggelar razia setiap kamar yang dihuni oleh Napi.
- Masjid Agung Solihin Kayuagung, Rumah Ibadah yang Ramah, Profesional dan Memberdayakan Umat
- Cek Perkembangan KTL, Tim Penilai dari Polda Sumsel Turun ke Lubuklinggau
- Pemerintah Izinkan Warung Kelontong Jual LPG 3 Kg, Harus Jadi Sub Pangkalan Resmi
Baca Juga
Dalam razia kali ini, pihak Rutan Baturaja didampingi oleh Polsek Baturaja, Jumat (17/3). Meski tidak menemukan adanya narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya, namun petugas mendapati beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam kamar tahanan seperti cukuran silet, sendok logam dan kabel.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Febriansyah Amd IP SH mengatakan, kegiatan razia kali ini dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 yang bertujuan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan para warga binaan.
“Alhamdulillah, tidak ada yang namanya narkoba. Hanya saja tadi di dalam beberapa kamar tahanan ditemukan cukuran silet, sendok logam dan kabel, semuanya sudah disita,” ujarnya.
Dia menegaskan, jika razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi memastikan Rutan Kelas IIB Baturaja benar-benar bersih dari barang-barang yang terlarang.
“Jika nanti ditemukan ada Napi yang menyimpan barang terlarang terutama narkoba, pasti akan kita tidak sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Wakapolsek Baturaja, Iptu Dedy Iskandar, membenarkan jika dalam razia di Rutan Baturaja tidak ditemukan adanya narkotika.
“Tidak ada narkoba, bersih. Hanya beberapa barang yang tidak boleh berada di dalam kamar napi seperti cukuran silet, kabel dan sendok berbahan logam,” katanya.
- Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat, Wali Kota Palembang Tiadakan Open House Lebaran
- Evaluasi Setahun Kinerja, Pj Bupati Empat Lawang Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Susun Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala OPD OKU Timur Dituntut Berinovasi