Peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi Ravio Patra diduga telah menyebarkan berita onar, yang berisi ajakan melakukan kekerasan serta ujaran kebencian. Karena itu Ravio ditangkap aparat Kepolisian kemarin.
- Usai Dicopot Kemenkeu, Rafael Mundur dari ASN Ditjen Pajak
- Murid SD di Palembang Diculik dan Dicabuli Pria tak Dikenal
- Duel Berdarah di Pagar Alam, Satu Tewas
Baca Juga
Namun Ravio mengaku, nomor telepon selularnya diretas oleh orang tak bertanggung jawab. Akibat peretasan itu, nomornya mengirimkan pesan berantai berisi kata-kata provokasi, yang menyebabkan dirinya akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penelusuran jejak digital Ravio atas alibinya itu.
“Dari pengakuannya, WhatsAppnya telah dihack, saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang mengirimkan kepada laboratorium forensik untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," kata Argo dalam konfrensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Argo menuturkan Ravio tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Dia diduga menyebarkan pesan bernada provokasi. Polisi menangkap Ravio Rabu malam (22/4). Penangkapan Ravio setelah menerima laporan dari seorang berinisial DR.
"DR mengaku menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang dengan nomor 081xxx yang berisi mengajak melakukan penjarahan di tanggal tertentu di bulan April untuk melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang," ungkap Argo. [ida]
- Bernyanyi Usai Ditembak Polisi, Pencuri Motor Seret Perantara dan Penadah ke Penjara
- Ditunggu Hingga 10 Jam, Direksi dan Komisaris Bank SumselBabel Tak Kunjung Datang ke Polda Sumsel
- Hewan Ternak Masuk Pekarangan, Pria di Empat Lawang Tembak Tetangganya Hingga Tewas