Hewan Ternak Masuk Pekarangan, Pria di Empat Lawang Tembak Tetangganya Hingga Tewas

Polres Empat Lawang saat melakukan olah TKP. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Polres Empat Lawang saat melakukan olah TKP. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Emosi Leo, 31, warga Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang tak terbendung saat melihat tanamannya dimakan hewan ternak. Ia pun lalu mendatangi pemilik ternak, Herman, 60, warga Desa Lorong Talang Padang, Kecamatan Tebing Tinggi yang saat itu sedang berada di pondokannya di Talang Sungai Kubuan, Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (12/10) sekitar pukul 12.00 WIB.


Leo datang tidak dengan tangan kosong. Sebuah senapan angin milik Canon dilengkapi beberapa butir peluru yang biasanya digunakan untuk berburu turut dibawanya sebagai persiapan jika terjadi perkelahian. Benar saja, keduanya langsung terlibat cekcok mulut hingga akhirnya berkelahi. 

Leo yang sudah kalap lalu mengambil senapan angin miliknya. Melihat lawannya bersenjata, Herman mencoba melarikan diri. Namun, Leo yang sudah membidik Herman langsung menembakkan senapan tersebut ke arah punggung. Herman pun jatuh tersungkur tak jauh dari pondokannya. 

Melihat hal itu, Leo lalu melarikan diri. Di tengah jalan, ia lalu bertemu rekannya Eko Gustiawan, 35. Ia bercerita jika dirinya habis berkelahi dengan Herman dan meminta Eko untuk memeriksa keadaan Herman di pondokan.

“Pada saat itu Leo mengatakan dia habis berkelahi dengan korban Herman. Lalu meminta saya untuk mengecek kondisi korban di pondok, apakah masih hidup atau sudah meninggal,” kata Eko saat dibincangi, Rabu (13/10)

Eko lalu mengajak temannya yang lain M Rais dan Nahdipul mengecek pondok korban untuk memastikan kondisinya. Setelah sampai di lokasi ditemukan korban sudah meninggal dunia. Mereka pun meminta bantuan warga sekitar dan petugas kepolisian. 

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP M. Aidil Fitri mengatakan, begitu mendapat informasi tim langsung ke lokasi kejadian. Jenazah Herman yang sudah terbujur kaku lalu dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk divisum. 

Setelah mendapat keterangan saksi, polisi lalu memburu Leo. Informasi yang didapat, tersangka pembunuhan ini berada di Kota Pagaralam. Hanya butuh beberapa jam, polisi berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di Pagaralam Selatan.

"Kami sudah menginterogasi tersangka. Motifnya emosi karena hewan ternak korban yang sering masuk pekarangan rumahnya. Pengakuannya juga, korban sering mengancam pelaku dan keluarga. Makanya dia emosi," bebernya. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni senapan angin, karung dengan bekas noda darah, 1 gigi palsu, 1 set pakaian milik korban. "Setelah itu tersangka dan barang bukti kita bawa Polsek Tebing Tinggi, untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.