Bernyanyi Usai Ditembak Polisi, Pencuri Motor Seret Perantara dan Penadah ke Penjara

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

M Ramadhan Eka Saputra alias Dandi (23) tampaknya tak ingin masuk penjara seorang diri. Sebab, usai ditembak lantaran memberikan perlawanan saat ditangkap polisi, pelaku pencurian kendaraan bermotor ini langsung bernyanyi.


Warga Kecamatan Kalidoni Palembang itu memberitahukan siapa perantata dan penadah motor curian yang diambilnya yakni dilakukan oleh Rio Afriansyah Saputra (25), dan Ahmad Yogi Efendi (36), penadah barang curian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka Ramadhan ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik korban, Husin Arif (29).

"Kejadiannya, Jumat 18 Februari 2022, sekitat pukul 03.00 WIB. Korban terbangun dari tidur dan melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka serta sepeda motor miliknya yang terparkir di dalam rumah sudah hilang,” jelasnya, Sabtu (19/8).

Kemudian, korban melapor ke Polsek Kalidoni dan ditindak lanjuti Opsnal Ranmor, hingga berhasil meringkus tersangka Ramadhan berikut penadah dan perantaranya.

"Menurut pengakuan tersangka Ramadhan, dia masuk ke rumah korban melalui jendela depan. Kemudian mengambil kunci kontak, STNK serta uang Rp 150 ribu di dalam tas korban yang berada di dekat kepala saat dirinya tertidur,” terang Tri.

Selanjutnya, pelaku membuka pintu depan dan langsung membawa kabir sepeda motor Yamaha V Xion BG 3002 ABO milik korban. "Sepeda motor korban telah dijual seharga Rp 3,4 juta kepada Ahmad Yogi Efendi melalui perantara Rio Afriansyah Saputra,” kata Tri.

Sementara, tersangka Ramadhan mengakui jika telah mencuri dan menjual sepeda motor milik korban. "Iya pak, motornya sudah saya jual dan uangnya habis untuk jajan sama beli kebutuhan lain,” ujarnya.

“Benar pak, saya yang membeli motor itu Rp 3,4 juta. Saya ditawari oleh Rio,” kata Yogi seraya dibenarkan tersangka Rio.