Ratusan Ribu Arsip Hanya Ditangani 23 Orang

Proses pembakaran 1.384 arsip InAktif, Senin (14/6). (humas Prov Sumsel/rmolsumsel.id)
Proses pembakaran 1.384 arsip InAktif, Senin (14/6). (humas Prov Sumsel/rmolsumsel.id)

Kepala Dinas Kearsipan Sumsel Septiana Zuraida mengeluhkan minimnya tenaga kearsipan yang ada di institusinya. Saat ini, pihaknya hanya memiliki 23 orang tenaga arsip. Jumlah tersebut tentunya tidak mencukupi mengingat satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memiliki ratusan ribu berkas arsip.


Kondisi ini membuat kinerja timnya tidak optimal. Untuk memilah mana berkas yang harus dimusnahkan dan disimpan. “Harusnya setiap OPD sudah bisa mengarsipkan sendiri, jadi di Dinas Kersipan tinggal finalisasi,” ujar Septiana saat dibincangi usai Pemusnahan 1.384 Arsip Inaktif di Halaman Kantor Dinas Kearsipan Sumsel, Senin (14/6).

Ia mengatakan, pengelolaan arsip sangat penting dilakukan. Sehingga, dapat dipilah mana arsip yang harus dipertahankan dan dimusnahkan. “Proses pemilahan tentunya membutuhkan tenaga yang cukup banyak,” katanya.

Septiana menuturkan, untuk dokumen arsip yang dimusnahkan berasal dari dokumen periode tahun 2000-2003 lalu. “Ini pertama kalinya Dinas Kearsipan Sumsel memusnahkan Arsip Inaktif, ada ratusan ribu berkas Arsip yang ada di Dinas Kearsipan, jadi sudah seharusnya berkas Arsip Inaktif ini dimusnahkan untuk memberi ruang kepada Arsip baru nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, pemusnahan arsip dilakukan untuk mempersempit ruang lingkup pencarian berkas serta ruang baru bagi arsip yang penting. Ia mengatakan arsip merupakan benda penting bagi pemerintahan. Sebab menjadi bukti dari kerja yang dilakukan pemerintah selama ini. Sehingga harus dikelola dengan baik.

“Seharusnya setiap OPD paling tidak memiliki satu staf yang membidangi masalah arsip,” bebernya.

Diketahui dari 1.384 berkas yang dimusnahkan merupakan arsip dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel diantaranya Dinas Kehutanan 107 berkas, Dinas Perdagangan 75 berkas, Dinas Kearsipan 96 berkas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 84 berkas, Dinas Kesehatan 724 berkas, Dinas Kelautan dan Perikanan 107 berkas, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman 150 berkas, Badan Kepegawaian Daerah 41 berkas.