Wali Kota Harnojoyo disebut masih meninggalkan permasalahan tak tuntas mengenai pengelolaan BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J).
- Modus dan Skenario Penyelewengan Keuangan Negara Terungkap dalam Audit BPK RI, Pejabat Seharusnya Introspeksi!
- Sumur Minyak Ilegal Kembali Meledak, Kapan Berhenti Merenggut Nyawa?
- MAKI Soroti Putusan Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha vs Arsjad Rasjid Cs
Baca Juga
Hal ini diungkapkan oleh Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (25/9). Menurutnya permasalahan ini akan sangat baik apabila diselesaikan melalui jalur hukum.
Dijelaskannya, selama beroperasi PT SP2J yang dipimpin oleh Ahmad Nopan yang kini mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kota Palembang, selalu mendapat subsidi dan tak pernah memperoleh keuntungan yang signifikan bagi Pemkot Palembang.
Statusnya sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) juga belum diubah, dan hal ini berpotensi menimbulkan masalah hukum, terutama bagi pejabat terkait. Sehingga menurut Feri perlu juga diselesaikan secara hukum.
"Perlu diaudit laporan keuangannya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, karena kami yakin setelah diaudit akan ditemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan perusahaan ini dan anak usahanya," kata Feri.
Feri mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 yang meratifikasi Undang-Undang Perseroan Terbatas, upaya menciptakan lingkungan usaha yang profesional dan mencegah tindak pidana korupsi seolah diabaikan oleh Wali Kota Harnojoyo atas PT SP2J ini.
Seperti penggunaan dana subsidi dan penghasilan usaha yang di duga di gunakan serampangan untuk kepentingan yang diduga di luar kepentingan usaha dan belum adanya Perda Perubahan badan usaha sesuai makana PP 54 tahun 2017.
Selain itu, terdapat masalah lain terkait dengan hutang yang besar dalam anak perusahaan di bawah SP2J, seperti PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) yang berhutang hampir Rp50 miliar kepada Pertamina, dan Jaringan Gas (Jargas) yang berhutang kepada PGN sekitar Rp9 miliar.
"Kedua unit usaha ini menghadapi risiko kebangkrutan. SP2J belum pernah mencatat keuntungan namun selalu mendapatkan subsidi. Belum lagi permasalahan terkait Transmisi yang juga berada di bawah SP2J," jelas Feri yang juga disampaikannya dalam aksi yang berlangsung di Gedung KPK beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, Feri didampingi Kordinator K-MAKI Boni Belitong berharap tangan besi dari Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa untuk bisa mengeksekusi dan menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu dekat.
"Pekerjaan Rumah (PR) ini harus jadi tanggung jawab Pj Wali Kota untuk segera diselesaikan. Cara yang cepat menyelesaikannya yakni dengan jalur hukum," tegas Feri.
- Tak Ada Penyertaan Modal BUMD Sumsel di 2025, DPRD Minta Pembenahan
- Potongan Pendapatan Tak Wajar, Driver Online Palembang Keluhkan Nasib ke Walikota
- Pj Wali Kota Damenta Janji Berhentikan ASN yang Tidak Netral di Pilkada, Bagaimana dengan Camat Sako?