Rampas Motor, Pria di Muratara Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Unit Reskrim Polsek Rupit menangkap pelaku pencurian motor yakni Zaidil Mahi, (22), warga Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.


Pelaku ditangkap Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di salah satu rumah di Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Pencurian motor tersebut dialami pelapor Tatik Yana, 39 tahun, Ibu rumah tangga yang terjadi dirumahnya di Dusun I Desa Kertasari, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Selasa, 18 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pelapor pada saat itu sedang berada di rumah," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit, AKP Hermansyah.

Kemudian pelapor melihat pelaku Zaidil mengintai motor miliknya dari sebelah rumah. Motor pelapor pada saat itu sedang digunakan oleh anak kedua pelapor yakni Arfarizi.

"Pada saat Arfarizi pulang ke rumah tiba-tiba datanglah Zaidil merebut kunci motor tersebut dari Arfarizi," ungkap Kapolsek.

Lalu Alfarizi berterial "Umak Motor Diambek Kakak". Setelah itu pelapor langsung keluar dari rumah dan kunci motor tersebut berhasil direbut oleh Zaidil. Dan Zaidil langsung pergi membawa motor tersebut.

Atas kejadian tersebut pelapor kehilangan motor Honda Beat warna hitam  yang sudah di stiker dengan wama putih. Jika ditaksir kerugian senilai Rp10 juta. Pelapor lalu melaporkan kejadian ke Polsek Rupit menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Tersangka mengakui perbuatannya," pungkasnya.