Kasus Hukum Lukas Enembe Bikin Kepentingan Rakyat Papua jadi Korban

Gubernur Papua Lukas Enembe/ist
Gubernur Papua Lukas Enembe/ist

Pelayanan publik di Provinsi Papua terganggu usai Gubernur Lukas Enembe dikabarkan sakit dan masih dalam proses hukum dugaan korupsi. Gangguan pelayanan publik ini pun telah dikeluhkan sejumlah pihak di Papua.


Menanggapi kondisi itu, tokoh Masyarakat Genyem, Esau Tegai mengatakan, Pemerintahan Provinsi Papua membutuhkan pejabat sementara gubernur untuk menggantikan posisi Lukas Enembe yang hingga kini sedang sakit.

Terlebih, Pemprov Papua juga tidak memiliki Wakil Gubernur yang bisa menggantikan tugas sehari-hari Gubernur Papua.

"Agar pelayanan publik tidak terganggu maka harus ada pejabat sementara, sehingga roda pemerintah terus berjalan dengan baik tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat Papua," ujar Esau, Minggu (23/10).

Esau menjelaskan, kasus yang menjerat Lukas Enembe cenderung benar. Hal itu terlihat adanya penyalahgunaan anggaran Prospek (Program Strategis Pembangunan Kampung) yang menyebabkan hasil pembangunan tidak dirasakan oleh masyarakat.

"Masyarakat menduga hal tersebut adalah benar sehingga seharusnya dilakukan pemeriksaan oleh pihak KPK," kata Esau.

Esau menilai, kesalahan Lukas Enembe adalah terkait penggunaan dana pemerintah. Maka kasus tersebut tidak masuk dalam ranah hukum adat dan harus mengikuti aturan pemerintah atau hukum negara.

Sementara itu, terkait dengan pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di Tanah Papua, menurut Esau, hal itu tidak ada legitimasinya.

"Pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dominikus Sorabut adalah sepihak dan tidak ada koordinasi dengan kepala suku lainnya. Oleh sebab itu kami menolak hal tersebut," tandas Esau.