Raih 37.890 Suara dari Hasil Hitung Cepat, Caleg PDIP Rita Suryani Optimis Sumbang Dua Kursi di DPRD Sumsel 

Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel dari PDIP, Rita Suryani. (ist/rmolsumsel.id)
Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel dari PDIP, Rita Suryani. (ist/rmolsumsel.id)

Rita Suryani, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel dari PDIP untuk Dapil 8 (Muratara, Lubuklinggau, dan Mura), berhasil meraih dukungan yang signifikan dengan perolehan 37.890 suara hasil hitung cepat di Kabupaten Muratara.


Istri Bupati Muratara itu menargetkan dapat menyumbangkan dua kursi di DPRD Sumsel bagi partainya. Hal ini diungkapkan Rita Suryani bersama Ketua Tim pemenang, Edwar Rais, saat konferensi pers di posko pemenangannya di Rt 16 Kelurahan Muara Rupit, Kamis (15/2/2024).

Rita Suryani mengatakan, perolehan suara tersebut masih berpotensi bertambah lantaran masih banyak data yang belum masuk. "Dari Musi Rawas dan Lubuklinggau, saat ini masih dalam proses penghitungan. Tentunya jika ada penambahan suara di Kabupaten Mura dan Lubuklinggau, bisa berpotensi dua kursi," ungkapnya.

Rita Suryani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim, simpatisan, dan masyarakat yang telah memberikannya dukungan. Dia berharap, dapat kembali mewakili masyarakat di DPRD Provinsi Sumsel.

Dirinya juga mengimbau seluruh tim dan simpatisan di seluruh desa untuk terus mengawal perolehan suara hingga tuntas, guna mencegah adanya peluang kecurangan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Rita Suryani, Edwar Rais, mengungkapkan, perolehan suara Rita Suryani di Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau berpotensi bertambah sekitar 1.500 suara.

"Dengan suara 37.890, hitungannya sudah lebih dari satu kursi. Tapi kita berharap bisa mendapat 2 kursi, dengan tambahan perhitungan suara di Lubuklinggau dan Musi Rawas," tegasnya.