Bawaslu Lubuklinggau Telusuri 2 TPS yang Kekurangan Surat Suara Pilpres

Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedi Karima Jaya. (Handout)
Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedi Karima Jaya. (Handout)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Lubuklinggau mencatat, terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kekurangan surat suara untuk pemilihan Presiden pada Pemilu yang berlangsung pada Rabu (14/2) kemarin.


Ketua Bawaslu kota Lubuklinggau, Dedi Karima Jaya mengatakan, dua TPS yang kekurangan surat suara Pilpres tersebut  berada di kawasan Tapak Lebar dan Lubuk Kupang.

"Yang kami catat itu di TPS Tapak Lebar ada kekurangan surat suara 100 lembar untuk PPWP (Presiden dan Wakil Presiden. TPS Kelurahan Lubuk Kupang ada 50 surat suara kurang," ujar Dedi, Kamis (15/2).

Laporan kekurangan surat suara itu saat ini masih sebatas administratif. Bawaslu Lubuklinggau pun masih akan melakukan penelusuran  terkait kejadian tersebut.

"Itu akan kami lakukan penelusuran kenapa masalahnya bisa kurang seperti itu kurangnya. Di kupang 50, di Tapak Lebar 100, Pilpres saja yang lain lengkap," terangnya  

Dedi juga mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait kecurangan di Lubuklinggau. Hanya saja kebanyakan di Panwascam itu laporannya soal scanan tidak tanda tangan basah.

"Seharusnya kan selesai disalin dari plano, ok ACC lalu di print out dulu di scan dulu diperbanyak dulu seharusnya berapa jumlah saksi yang ada, baru ditandatangani satu-satu," beber Dedi.

"Misalnya 20 lembar, ditandatangani satu-satu kalau prosedurnya. Nah mereka ini tidak seperti itu, karena faktor mau cepat dan segala macam mungkin, tidak tahu juga, mereka salin tanda tangan dulu baru di print-nya," kata dia.