Raih 40.661 Suara, Istri Bupati Muratara Rita Suryani Kembali Duduk di DPRD Sumsel

Anggota DPRD Sumsel, Rita Suryani. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota DPRD Sumsel, Rita Suryani. (ist/rmolsumsel.id)

Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat KPUD Sumsel, Rita Suryani caleg DPRD Sumsel dari Dapil Sumsel 8 meraih 40. 661 suara.


Hasil itu akan mengantarkan politisi PDI Perjuangan ini kembali duduk di DPRD Sumsel periode 2024-2029.

"Alhamdulillah berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi saya meriah 40.600 suara," kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (15/3).

Rita berjanji akan menjaga kepercayaan yang diberikannya  dengan sebaik-baiknya, sebab dukungan terhadapnya diberikan begitu besar oleh masyarakat.

"Kalau tidak ada dukungan masyarakat kami bukan siapa-siapa, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, akan kami jaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya," ujar Rita. 

Secara keseluruhan PDI Perjuangan di dapil 8 yang meliputi Sumsel dapil 8 yang meliputi kabupaten Musi Rawas, Muratara dan Kota Lubuklinggau meraih 65.975 ribu suara.

Rita mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk diselesaikan oleh pemerintah provinsi dan pemkab baik itu di bidang kesehatan, infrastruktur, ekonomi, kesejahteraan, pertanian, stunting dan lainnya.

"Yang menyentuh langsung dengan kehidupan masyarakat akan menjadi prioritas kami nantinya, tentu harus turun langsung untuk mengetahui persoalan masyarakat secara langsung," ujarnya.