Pura-pura Jadi Pengamen, Ternyata Ini yang Dilakukan

Polda Metro Jaya menangkap penodong asal Lampung beraksi di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (3/6) malam.


Dalam kasus ini, seorang pelaku berinisial AA diberikan tindakan tegas berupa tembakan terukur di kaki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku beraksi di Jalan Raya Cibitung, Bekasi. Korbannya adalah seorang pria berinisial HAS.

“Pelaku berpura-pura sebagai pengamen dan masuk ke dalam angkutan umum jenis minibus Elf jurusan Bekasi-Cikarang,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (9/6).

Kemudian, sesampainya di lokasi kejadian, tersangka AA dibantu dua rekannya yaitu A dan Y masuk ke dalam mobil pura-pura mengamen.

Saat melintas di jalan sepi, pelaku lantas beraksi dengan menodong pisau dan meminta korban menyerahkan barang berharga yang ada di dalam tasnya.

Bahkan, pelaku menyekap dan mengikat tangan korban agar tidak melawan.

"Pelaku menyekap mulut, menutup mata, dan mengikat tangan korban menggunakan tali. Pelaku lainnya mengancam sopir dan menyuruh untuk tetap menjalankan mobilnya," urai Yusri.

Atas kejadian itu, laptop dan telepon genggam milik korban lantas digasak.

Setelahnya, pelaku pun melarikan diri. Singkat cerita, korban membuat laporan dan polisi berhasil menangkap pelaku utama yaitu AA di wilayah Lampung.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur sehingga petugas menindak tegas dan terukur mengakibatkan luka tembak pada paha kaki sebelah kiri," imbuh Yusri.

Kini, polisi masih memburu keberadaan dua tersangka, A dan Y.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.