Puluhan Anggota DPRD Palembang Tidak Masuk ODP Karena Tidak Demam Tinggi

Pulang dari daerah yang memiliki resiko tertular Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), puluhan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang tidak masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP).


Karena ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, dr. Ayus Astoni, hingga saat ini tidak ada notifikasi dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Palembang.

"Kita dari Dinkes Kota Palembang dan juga gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sifatnya menunggu notifikasi dari KKP, apakah mereka masuk ODP atau tidak. Jika tidak, kami tidak bisa melakukan penanganan," ungkapnya.

Ayus mengaku, banyak orang dari daerah terdampak Covid-19 seperti Jakarta, jika tidak ada notifikasi dari KKP, maka pihaknya tidak dapat melakukan pemeriksaan.

"Paling kita hanya dapat menghimbau mereka untuk mengisolasi secara mandiri," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BARI, dr. Makiani Qolyubi menerangkan, puluhan anggota DPRD Kota Palembang tersebut tidak masuk dalam ODP, karena yang disebut ODP ada demam diatas 38°, gejala batuk pilek serta sesak nafas dan dari daerah transmisi lokal.

"Mereka tidak masuk ODP dan kunjungan mereka bukan dari daerah transmisi lokal. Karena Medan, Batam, Lampung bukan daerah transmisi," ulasnya.

Makiani menerangkan, tidak perlu ada penanganan khusus terhadap puluhan anggota DPRD Kota Palembang tersebut. Apalagi kunjungan yang dilakuan bukan ke daerah transmisi lokal. Seperti Palembang, meskipun ada yang positif bukan masuk daerah transmisi lokal.

"Kita lakukan jika mereka ada keluhan panas tinggi, sesak nafas, maka kita perdalam lagi," tandasnya.