Tim Reserse Kriminal Polsek Umbulsari Kabupaten Jember membekuk seorang WNA Pakistan karena melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
- Dalami Kasus Penerbitan SPH Perizinan Perkebunan, Kejati Sumsel Periksa Tiga Kadis di Kabupaten Mura
- Warga Temukan Kerangka Manusia di Desa Penyandingan OKI, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Polda Sumsel Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BLK Prabumulih, Bidik 2 Tersangka
Baca Juga
Pelaku yang bernama Saddam Husien itu dijemput polisi di tokonya di wilayah Semboro Kabupaten Jember.
Dia ditangkap setelah menganiaya istri sahnya SA, karena cemburu. Namun, belum jelas alasan Saddam cemburu pada istrinya.
Korban dianiaya dirumahnya ketika malam hari. SA menderita luka-luka yang cukup serius di antaranya luka memar lebam yang cukup dalam.
Bahkan pelipis kiri korban mengeluarkan darah, korban sempat dilarikan di Puskesmas setempat untuk menjalani perawatan medis.
Kepala Dusun Padang Rejo, Ali, mengatakan, bahwa dirinya diberitahu warganya bahwa telah terjadi penganiayaan dini hari tadi, ketika sesampai di lokasi, kondisi korban masih bersimbah darah.
"Korban akan dilarikan ke puskesmas menunggu pihak keluarganya, korban dan pelaku diketahui beberapa bulan terakhir ini sering cekcok mulut," jelas Ali.
Sementara itu pihak kepolisian Sektor Umbulsari, segera melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember.
- Herman Mayori Sebut Uang Fee Untuk Bupati Muba Diserahkan ke Badruzzaman
- Pengakuan Pria yang Bacok Temannya hingga Nyaris Tewas: Saya Tersinggung, Dia Sering Mengajak Berkelahi
- Inilah Tantangan Jokowi Sita Aset-aset Obligor BLBI