Herman Mayori Sebut Uang Fee Untuk Bupati Muba Diserahkan ke Badruzzaman

Sidang dugaan korupsi suap fee proyek dinas PUPR Muba, yang menjerat tiga terdakwa, Dodi Reza mantan Bupati Muba, Herman Mayori eks Kadis PUPR, dan Eddy Umari di Pengadilan Negeri (PN) Palembang/Foto: Yosep Indra Praja
Sidang dugaan korupsi suap fee proyek dinas PUPR Muba, yang menjerat tiga terdakwa, Dodi Reza mantan Bupati Muba, Herman Mayori eks Kadis PUPR, dan Eddy Umari di Pengadilan Negeri (PN) Palembang/Foto: Yosep Indra Praja

Sidang dugaan korupsi suap fee proyek dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba), yang menjerat tiga terdakwa, Dodi Reza mantan Bupati Muba, Herman Mayori eks Kadis PUPR, dan Eddy Umari eks Kabid PUPR Muba terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (9/6).


Ketiganya dihadirkan langsung di PN Tipikor Palembang dari Rutan KPK Jakarta dengan agenda saling bersaksi. Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal SH MH, saksi Herman Mayori mengaku semua uang fee dari Kabid PUPR Muba dirinya serahkan ke Badruzaman.

"Diserahkan semua ke Badruzaman, tapi saya tida tahu apakah dia (Badruzzaman) menyerahkan ke pak Bupati atau tidak," katanya.

Saksi Herman juga mengatakan, setiap Acan (Badruzzaman) bertemu dirinya selalu bilang diminta bapak dan Acan menurutnya selalu menjual nama Bupati Muba saat itu. Herman mengakui Bupati tidak pernah menanyakan uang kepada dirinya secara langsung .

"Uang tidak pernah saya serahkan langsung ke Bupati," katanya.

Namun terdakwa Dodi Reza Alex, membantah memerintah Acan untuk meminta uang dan juga tidak pernah menagih fee ke Herman Mayori.

"Saya tidak pernah memerintahkan Acan (Badruzzaman) untuk meminta uang ke Herman Mayori," katanya.

Terkait hal tersebut, JPU KPK, M Taufiq Ibnugroho SH MH, membenarkan adanya keterangan saksi Herman Mayori perihal pemberian jatah fee itu selalu melalui Badruzzaman alias Acan sebagai staf ahli Bupati Muba.

"Untuk nama Badruzzaman itu sudah kita hadirkan sebelumnya sebagai saksi, dan benar bahwa dia pernah menemui Herman Mayori terkait pemberian fee tersebut," katanya.