Sama halnya seperti sekolah yang sudah bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada senin (30/8). Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga bakal bisa melakukan PTM terbatas asalkan berada di wilayah PPKM Level 1-3.
- Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes: Tidak Berpotensi PPKM
- DPRD Sumsel Dukung Pencabutan Kebijakan PPKM
- PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Jangan Jadi Ajang Gagah-gagahan
Baca Juga
Seperti dijelaskan oleh Nizam, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek di webinar virtual Merdeka Belajar pada Jumat (28/08) beberapa waktu lalu.
"Kampus-kampus sudah saya pinta untuk menyiapkan diri untuk melakukan PTM terbatas dengan protokol yang ketat," ujarnya
Menurut Nizam pelaksanaan PTM terbatas untuk PTN dapat dilakukan, hal ini dilihat dari pemerintah yang berhasil menyelenggarakan pelaksanaan tes ujian masuk PTN selama masa pandemic Covid-19. Pelaksanaan ujian yang melibatkan sekitar 1 juta majasiswa disinyalir tidak terjadi penularan kasus Covid-19.
"Apabila kita disiplin maka mobilisasi mahasiswa dari satu tempat ke tempat lain, penyelenggaraan ujian, pembelajaran di kampus itu tidak akan menjadi klaster baru selama kita disiplin," tambahnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) yang mengatakan PTM terbatas bisa dilakukan di setiap kampus asalkan disiplin ketat dalam menerapkan prokes.
- Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes: Tidak Berpotensi PPKM
- DPRD Sumsel Dukung Pencabutan Kebijakan PPKM
- PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Jangan Jadi Ajang Gagah-gagahan