Status Pembinaan Belum Dicabut, Mahasiswa UKB Palembang Ancam Demo Jika Tak Diwisuda

Kampus Univesitas Kader Bangsa/dokumen
Kampus Univesitas Kader Bangsa/dokumen

Sudah hampir enam bulan, sejak 7 Agustus 2024, Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang masih menyandang status pembinaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 


Akibatnya, wisuda untuk mahasiswa program Strata Dua (S2) Fakultas Hukum UKB Palembang terpaksa ditunda. Burnani, salah satu mahasiswa S2 Fakultas Hukum, menjelaskan bahwa tidak ada kendala akademik yang menghalangi wisuda. 

Menurutnya, mahasiswa sudah menyelesaikan rangkaian kuliah, ujian, dan tesis. Namun, status pembinaan yang masih disandang oleh UKB Palembang menjadi hambatan utama.

"Kendala sementara karena UKB Palembang masih dalam pengawasan pembinaan. Tapi untuk mahasiswa tidak ada kendala, karena kuliah sudah selesai, ujian sudah, sampai tesis juga sudah selesai," kata Burnani, Senin (6/1) sore.

Dia menyebutkan pihaknya masih menunggu keputusan terkait status pembinaan yang akan berakhir pada 2 Februari 2025. Mereka berharap status pembinaan tersebut segera dicabut agar dapat melaksanakan wisuda. 

Namun, jika status tersebut diperpanjang atau kampus ditutup, Burnani mengatakan mahasiswa akan melakukan aksi demonstrasi. 

"Kami masih menunggu hingga tanggal 2 nanti, apakah status pembinaan ini dicabut atau diperpanjang. Kalau sampai ditutup, kami tetap berharap wisuda, karena kami sudah menjalankan semua aktivitas kuliah. Kalau tidak ada kabar, kami akan demo dan tuntut UKB, karena kesalahan bukan dari mahasiswa," tegasnya.

Menurut Burnani, pihak universitas sebelumnya menjanjikan wisuda akan dilaksanakan pada akhir Januari 2025. Namun, jika status pembinaan belum juga dicabut atau ada kabar lebih lanjut hingga tanggal 2 Februari, mahasiswa berencana melakukan aksi besar-besaran.

"Janji kemarin wisuda akhir bulan ini, tapi kalau sampai tanggal 2 atau masa pembinaan tidak ada kabar, kami akan demo dan ajak media," ujar Burnani.

Kepala L2DIKTI Wilayah II, Iskhaq Iskandar, membenarkan bahwa UKB Palembang masih dalam status pembinaan. Namun, Iskhaq enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait apakah status pembinaan itu akan berakhir, diperpanjang, atau kampus akan ditutup.

"Kita tunggu surat dari kementerian. Hari ini Dirjen-Dikti baru akan dilantik. Iya (status pembinaan), kita tunggu saja surat dari kementerian," pungkasnya.