Setelah melakukan penyelidikan, Polres Muara Enim berhasil menangkap salah satu pelaku dari komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah meresahkan masyarakat.
- Polres Muara Enim Ungkap Aksi Komplotan Curanmor di 12 Lokasi
- Polres Muara Enim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal, Operator Alat Berat dan Pembeli Ditahan
- Gelar Operasi Keselamatan Musi 2025, Polres Muara Enim Minta Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Baca Juga
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sedikitnya tujuh unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan adalah Juli Rusman (41), seorang petani asal Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang.
"Pelaku ini beraksi bersama dua rekannya, yang kini masih dalam status DPO, yakni Y dan M," ujar Kapolres, Senin (6/1/2025).
Modus operandi komplotan ini adalah mencari rumah atau kontrakan yang sepi, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di teras rumah. Jika keadaan aman, pelaku akan merusak kontak motor menggunakan kunci T yang dimodifikasi atau merusak stang motor dengan cara ditendang, sebelum membawanya ke tempat persembunyian.
"Pelaku mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari," lanjut Jhoni.
Penangkapan terhadap Juli Rusman dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, setelah dilakukan pengembangan dari kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tujuh unit sepeda motor, antara lain Honda Blade, Honda Beat Street, Yamaha Vixion, dan Yamaha Mio.
Juli Rusman kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim yang merasa pernah kehilangan sepeda motor untuk segera melapor dengan membawa surat kepemilikan motor untuk proses pengambilan barang bukti.
Dalam pengakuannya, Juli Rusman menyebutkan bahwa dirinya berperan sebagai tim survei dan joki dalam aksi pencurian tersebut. Hasil curian yang diperoleh, sekitar Rp 4 juta, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya hanya ikut karena diajak teman dan tergiur hasilnya," ujar Juli.
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Modus Pura-pura Wudhu, Kawanan Bandit Gasak Motor Jamaah di Masjid Bukit Lama Palembang
- Kepergok Korban Sedang Dorong Motor, Pelaku Curanmor Jadi Amukan Warga