PT Tempirai Palm Resources yang berlokasi di Lebak Sepucuk, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali terbakar.
- Digitalisasi Layanan, Kapolri Jamin Urus Izin Event Tidak Berbelit
- Cegah Penyalahgunaan Biosolar, Pertamina Didorong Pakai Sistem Digital di SPBU
- Pakar Pidana: Penegak Hukum dan PPATK Perlu Telusuri Dana Taktis Sambo yang Diduga Didapat dari Mafia
Baca Juga
Kebakaran lahan perusahaan ini terlihat oleh tim dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Dirjen Gakkum LHK) saat mereka melihat lokasi penyegelan PT Waimusi Agroindah yang berada di depan PT Tempirai Palm Resources yang terbakar.
Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan keheranannya atas kebakaran yang terjadi kembali di PT Tempirai ini. "Loh ini kan Tempirai, terbakar lagi?," kata Rasio, Rabu (4/10).
Sebelumnya lokasi tersebut sempat menjadi sorotan ketika Presiden Joko Widodo berkunjung pada tahun 2015 lalu. Saat itu karhutla yang terjadi sangat parah dan menyebabkan kabut asap sangat pekat di seulurh wilayah Sumsel.
Pada waktu itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menggugat perusahaan tersebut dan mengenakan denda akibat kebakaran yang terjadi. "Kami segel lagi. Dulu pernah didenda, ini terbakar lagi," ungkap Rasio.
Setelah melakukan penyegelan, Kementerian LHK akan melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab kebakaran ini. Perusahaan tersebut juga akan menerima surat resmi terkait tindakan penyegelan.
"Untuk langkah awal kami melakukan penyegelan, nanti kita akan lihat instrumen hukum perdata atau pidananya," jelasnya.
- Amien Rais Peringatkan Jokowi: Pemalsuan Ijazah Bisa Dipidana Enam Tahun Penjara
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Tol Palembang-Kayuagung dan Jalintim OKI Lengang Saat Puncak Arus Balik