PT RMK Diduga Rusak Aset Pemkab, Begini Kata Pj Bupati Muara Enim 

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan/ist
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan/ist

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan bentuk tim khusus untuk menangani permasalahan jalan Pramuka desa Gunung Megang Luar kecamatan Gunung Megang yang diduga telah dirusak oleh PT. Royaltama Mulia Kencana (RMK) sehingga menjadi areal pertambangan batubara.


Diketahui sebelumnya permasalahan jalan tersebut mendapat banyak komentar dari berbagai kalangan masyarakat, tokoh pemuda dan anggota DPRD kabupaten Muara Enim.

Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim, diketuai Pj Sekda, Asisten satu dan Camat, akan diadakan penelitian, apakah itu benar terdaftar di aset pemkab Muara Enim.

"Tapi yang pasti, saya minta itu dikembalikan, apapun bentuknya jika memang itu aset Pemkab Muara Enim, Karena berdasarkan informasi, di jalan tersebut sudah dilakukan pengerasan di sana," kata Kurniawan kepada kantor berita RMOLSumsel, Selasa (6/12).

Disinggung mengenai rencana pengalihan jalan, dirinya menjelaskan bahwa, pemerintah akan melihat bentuknya seperti apa, apakah nanti akan ada pengalihan, ganti rugi atau hal lainnya nanti akan berdasarkan hasil survey tim di lapangan.

Sementara untuk aset yang diduga telah menjadi areal pergambangan, Kurniawan mengaku, pihaknya akan mengejar hal tersebut dengan pihak PT RMK. "Nanti akan dihitung, permasalahannya seperti apa, pihak RMK harus bertanggungjawab, saya sudah perintahkan PT RMK harus bertanggungjawab," tegasnya.

Dia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah areal tersebut milik pemkab, atau tanah masyarakat. "Hasilnya nanti kita akan rapatkan kembali," pungkasnya.