PT HK Naikan Tarif Tol Trans Sumatera, Keluhan Warga dan DPRD Tak Digubris

Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT HK saat konpres di jalan tol/ Ist
Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT HK saat konpres di jalan tol/ Ist

Keluhan pengguna Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) dan seruan penolakan DPRD Lampung terkait kenaikan tarif tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang berlaku sejak Kamis (25/5) nyatanya tak digubris.


Alih-alih mengembalikan ke tarif semula,  PT Hutama Karya (HK) (Persero) justru mengklaim bahwa tarif tol JTTS tidak lebih mahal dari tarif tol Jawa.

Hal itu disampaikan oleh Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT HK saat konfrensi pers dengan awak media, Sabtu (27/5).

Dia mencontohkan, tarif tol di Jawa misal dari Jakarta ke Semarang dibandingkan dengan tarif tol JTTS dengan kilometer yang sama relatif lebih murah di tarif tol JTTS.

"Tidak benar, perubahan penyesuian tarif lebih mahal dari tol di Jawa. Mirip, hampir sama bahkan lebih kecil," kata Tjahjo Purnomo, Sabtu (27/5).

Dia menjelaskan,sosialisasi penyesuaian tarif tol JTTS bahkan telah disosialisasi sejak April sebelum lebaran dan bahkan pihaknya terkahir sebelum kenaikan tarif telah dilakukan sosialisasi FGD pada 3 Mei 2023 lalu.

"Ada mungkin suatu kondisi yang sifatnya mungkin mendadak. Kenaikan penyesuai an tarif tol JTTS salah satu penyebabnya untuk menyesuaikan, iklim investasi jalan tol yang kondusif, supaya seimbang," jelasnya.

Dia membahkan penyesuaian kenaikan tarif tol JTTS sebesar 60 persen dari sebe lumnya, yaitu dari Rp 844 perkilometer menjadi Rp 1350, diakui dengan adanya kenaikan itu, berkurangnya pengguna JTTS.

"Sejak resmikan penyesuaian tarif ada penurunan 10 persen dari sebelumnya 36 ribu pengguna menjadi 34 ribu pengguna. Kita akan terus sosialisasi secara berkala, semoga segera kembali normal," ujarnya.

Kemudian, terkait ada penolakan dan sorotan dari DPRD terkait penyesuaian kenaikan tarif to JTTS, dia menyekapi bahkan bukan pelonakan, melainkan karena kurangnya informasi.

"Sebetulnya, saya sikapi pada prinsip sebetulnya bukan menolak, tetapi jus informasi yang mungkin agak sedikit belum diketahui secara pasti," ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan kenaikan tarif Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni -Terbanggi Besar mendapat komentar dan tanggapan dari warga, Kamis (25/5) banyak warga yang memasang tarif JTTS di status WhatsApp.

Cahiyo WK (33) warga Sukarame Bandar Lampung, masang status tarif JSST dalam statusnya "Edan makin mahal, bukannya di pulau Jawa murah ya. Bukan tambah murah malah semakin mahal."

Riyan TK(30)warga Rajabasa, Kota Ban dar Lampung mengeluhkan naiknya tarif JTTS sangat memberatkan, sebab dia kerja PP kerja Rajabasa-Kalianda.

"yok bisa ayok bisa yok" status yang dipasang Riyan.

Kemudian, ketika dihubungi melalui ponsel, Jumat (26/5) dia mengeluhkan mahalnya tarif TJJS karena dia PP kerja Rajabasa-Kalianda.

"Enggak enggak lagi lewat jalan tol kalau tidak terpaksa. Tadi nyoba dari Tol Kota Baru tarus keluar Pintu Tol Sidomulyo tarifnya Rp 53.500. Sebelumnya hanya Rp 33.500," ujarnya melalui sambungan ponsel, Jumat (26/5).

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Bidang Pembangunan dari Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu, menanggapi terkait kenaikan JTTS dia mengatakan kenaikan tarif TJJS harus ditolak.

"Harus ditolak dengan ditinjau ulang itu," kata Ade Utami Ibnu melalui sambungan WhatsApp, Jumat (26/5).

Dia menjelaskan, bahwa kenaikan tarif TJJS bahkan sampai 100 persen tersebut sangat memberatkan masyarakat penggu na jasa JTTS. "Sangat membebani masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, diberikan mulai Kamis (25/5) pukul 00.00 WIB, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara resmi akan memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar sepanjang 140 km. 

Tarif baru itu mengalami kenaikan dari tarif sebelumnya. Bahkan hampir 100 persen. Contohnya, tarif Gerbang Tol (GT) Kota Baru - Tegineneng mobil golongan I sebelumnya Rp 25.500. Kini tarif baru menjadi Rp 40.500. Lalu, tarif GT Kota Baru - Gunung Sugih mobil golongan I yang semula Rp 44.000, kini menjadi Rp 70.000.